GUNUNGKIDUL ( Wartahandayani.com )_ Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik melakukan Sosialisasi Seleksi Peserta Paskibraka Kabupaten Gunungkidul Tahun 2024 di Ruang Handayani, Kantor Sekretariat Kabupaten Gunungkidul, Jumat (26/1/2024).
"Diselenggarakan dalam rangka persiapan terkait seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka di Kabupaten Gunungkidul maupun di Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Kepala Badan Kesbangpol Gunungkidul Johan Eko Sudarto dalam sambutannya.
Berdasarkan surat edaran dari Badan Ideologi Pembinaan Pancasila, Johan menjelaskan terkait pembentukan panitia pelaksana dan pembentukan paskibraka,
"Berdasarkan kepada pasal 8 sampai dengan pasal 41 Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, dengan
Petunjuk Teknis," terang Johan.
Yang sebelumnya dipegang oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga, kini Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
"Seleksi paskibraka tahun 2024 akan dimulai, mungkin ada sedikit perubahan terkait syarat seperti apa yang saya lihat tadi," terang Bupati Gunungkidul Sunaryanta saat memberikan sambutan.
Bupati menilai untuk perubahan syarat bisa dibilang cukup berat, karena untuk tinggi minimal perempuan yakni 165cm dan laki-laki 170.
"Dan ini dibutuhkan sebanyak kurang lebih 80 personil," jelas Bupati.
Sunaryanta juga berpesan, untuk penguatan moral kepada anak-anak didik untuk agar tidak terpengaruh dengan arus perubahan dan dampak negatif dari sosial media serta saat mengikuti seleksi untuk menjaga nama baik diri sendiri dan nama sekolah.
Sosialisasi diikuti oleh perwakilan dari SMA, SMK se-Gunungkidul dan hadir juga dari Kodim, Polres, serta Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Supriyanto.
0 Komentar