Penyerahan Sertifikat dan Peluncuran Sertifikat Tanah Elektronik Di Kalurahan Tepus


Tepus ( Wartahandayani.com )_Sebanyak 441 sertifikat di bagikan oleh ATR/BPN Kabupaten Gunungkidul kepada warga masyarakat Kalurahan Tepus, Penyerahan itu di laksanakan di Balai Kalurahan Tepus, Kapanewon Tepus, Gunungkidul, senin (04/12/2023).

Penyerahan sertifikat ini program pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap ( PTSL ) Tahun 2023 dan sekaligus bersamaan dengan Peluncuran Sertifikat Tanah Elektronik secara daring oleh Presiden Ir.Joko Widodo.

Dalam Pidatonya Presiden RI Ir.H. Joko Widodo menyampaikan pada hari ini telah dilakukan penyerahan sertifikat sebanyak 2.558.800 kepada masyarakat di seluruh Indonesia dan nanti pada tahun 2024 mendatang Pemerintah menargetkan 120 juta sertifikat yang akan diberikan kepada masyarakat, hal ini tentu sangat penting karena dengan negara memberikan fasilitas kepastian hukum di bidang pertanahan nantinya akan meningkatkan manfaat guna menunjang kesejahteraan diantaranya dimanfaatkan untuk penyertaan modal usaha sebagai agunan pinjaman modal perbankan.

Kepala Kanwil BPN Propinsi DIY, Suwito dalam sambutanya mengatakan  bahwa Kabupaten Gunungkidul termasuk salah satu kabupaten yang legalitas tanahnya belum mencapai 90 persen, sehingga perlu kerjasama dari semua pihak untuk mewujudkan tercapainya target pensetifikatan bidang tanah di tahun 2024 mendatang.Kabupaten Gunungkidul masih tertinggal dalam pencapaian legalitas bidang tanah dibandingkan wilayah lain di DIY, maka dari itu kami mengajak kepada semua pihak agar terus berkolaborasi dalam pencapaian target di tahun 2024 mendatang, 90 persen tanah di Gunungkidul telah bersertifikat

"Gunungkidul masih tertinggal dalam  pencapaian legalitas bidang tanah, jika di bandingkan dengan wilayah lain di DIY," kata Kepala Kanwil BPN Propinsi DIY.
Sementara itu Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Wahyu Nugroho memaparkan pentingnya masyarakat mendaftarkan sertifikat bidang tanah yang dimiliki salah satunya adalah mendapat kepastian hukum dari negara.

” Dengan pemberian kepastian hukum oleh pemerintah terhadap pemilik bidang tanah ini nantinya akan memberikan banyak manfaat dalam menunjang aspek permodalan untuk meningkatkan kesejahteraan “, papar Wahyu.

Ditunjuknya Kalurahan Tepus sebagai tempat untuk pembagian sertifikat program PTSL serta lounching Sertifikat Tanah Elektronik melalui daring oleh Presiden Joko Widodo disambut antusiasme warga Kalurahan Tepus.

Lurah Tepus, Hendro Pratopo, S.I.P., mengatakan dengan adanya program PTSL yang merupakan Program Strategis Nasional ini sangat membantu warganya untuk memiliki sertifikat tanah.

“ Sangat membantu sekali, karena dengan pembiayaan yang relatif lebih ringan warga kami mendapatkan sertifikat bidang tanah miliknya dengan sah dan legal secara hukum,"ungkapnya.

Bowo/red

 

Posting Komentar

0 Komentar