Dua Kendaraan Honda Beat Mengalami Kecelakaan, Salah Satu Pengendara Patah Tulang


Patuk ( Wartahandayani.com )_Kecelakaan Spm Honda Beat No Pol :AB-5481-WM dengan Spm Honda Beat No Pol : B-6753-WGJ  Di jalan umum Jogja- Wonosari KM 24, tepatnya SMP N 2  Patuk, di Padukuhan Putat, Kalurahan Putat, Kapanewon Patuk, Gunungkidul salah satu pengendara patah tulang,kamis ( 30/11/2023) pukul 20.22 wib.

Kasi Humas Polsek Patuk Aiptu Purwanto menjelaskan sebelum kejadian Spm Honda Beat No Pol :AB-5481-WM berjalan dari arah Barat/Yogyakarta menuju Timur/Wonosari dengan kecepatan Sedang sesampainya di TKP pada jalan menikung kiri dan berjalan terlalu kekanan/ melebihi marka jalan,  pada saat yang bersamaan dari arah Wonosari / Berlawanan, datang Spm Honda Beat No Pol : B-6753-WGJ,  karena jarak terlalu dekat, sehingga terjadi kecelakaan Lalulintas.

"Pada tikungan ke kiri, kendaraan berjalan terlalu kekanan sehingga terjadi tabrakan dengan lawan arah," jelas Aiptu Purwanto.

Akibatnya pengendara Spm Honda Beat No Pol : B-6753-WGJ  Nama : RIO ANDANA IRSYA (18) PD. Aren I No.30A RT02/RW03,Kelurahan Pondok Betung , Kecamatan Pondok Aren,Tangerang Selatan,mengalami patah jari kaki kanan pada bagian jari tengah kaki dan jari telunjuk kaki, Sadar Opname Di RS Nur Rohmah, Playen,

"Untuk pengendara pengendara Spm Honda Beat No Pol :AB-5481-WM RAHMAT SAYOGA (30) Alamat Padukuhan Nglipar Lor, RT07/RW03, Kalurahan Nglipar, Kapanewon Nglipar, Gunungkidul selamat,"pungkasnya

Dan selanjutnya perkara lantas tersebut di tangani Unit Lantas Polsek Patuk Gunungkidul.


Bowo/red


Posting Komentar

0 Komentar