Dua Pelaku Penipuan Berhasil di Amankan Unit Reskrim Polsek Playen



Wonosari ( Wartahandayani.com )_S warga Tirtosari, Kretek, Bantul dan HS, warga Panggungharjo, Sewon, Bantul berhasil di Amankan Jajaran Unit Reskrim Polsek setelah melakukan tindak pidana penipuan atau pencurian.

AKBP Edi Bagus Sumantri, S.I.K Kapolres Gunungkidul dalam press release di halaman Polres Gunungkidul menjelaskan pada hari Jumat (07/07) korban membeli sepeda motor jenis Honda Beat Street di dealer Tunas Jaya Wonosari, oleh pihak dealer motor dikirim pada keesokan harinya pukul 15.54 Wib ke rumah korban. Tak berselang lama datang kedua pelaku menggunakan id card serta seragam karyawan dealer, pelaku menemui korban dan mengaku sebagai karyawan dealer Honda bermaksud mengambil lagi motor dikarenakan ada kesalahan pengiriman dan akan diganti dengan yang sesuai,

“kemudian sepeda motor milik korban yang saat itu kuncinya masih terpasang langsung dikendarai pelaku, lalu meninggalkan rumah korban, melihat hal tersebut korban berusaha mengejar dan menghubungi pihak dealer dan ternyata dealer tidak pernah mengutus karyawan untuk mengambil motor korban” jelas Kapolres, Rabu (26/07/2023).
Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Playen, setelah dilakukan pendalaman diperoleh informasi indentitas dan keberadaan kedua pelaku.
Pelaku saat menjalankan aksinya menggunakan sarana mobil Honda Brio warna putih dengan plat palsu,

"Setelah di amankan kedua pelaku saat di interogasi menyampaikan bahwa sepeda motor tersebut sudah dijual di wilayah Bantul dengan harga Rp. 7.000.000,-, "ungkapnya.



Bowo/red

Posting Komentar

0 Komentar