Tiga Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun di Jalan Wonosari -Baron,Satu Orang Meninggal Dunia


Wonosari ( Wartahandayani.com )_Tabrakan beruntun yang melibatkan SPM Honda GL 160 Nomor Polisi : AB-3043-NW  dengan SPM Supra Nomor Polisi : AB-6169-MI dan SPM Honda Beat Nomor Polisi : AB-4274-MR terjadi di Jalan Wonosari - Baron, tepatnya di Dusun Karangsari, Kalurahan Karangrejek, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul,rabu (07/06/2023) pukul 08.30 wib.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul Iptu Darmadi menjelaskan Sebelum kejadian SPM Honda Beat berjalan dari arah Utara/Wonosari menuju arah  Selatan/Baron, sesampainya di TKP pada jalan lurus, dari arah berlawanan datang SPM Honda GL 160 yang akan mendahului SPM Honda Supra namun karena jarak terlalu dekat, GL 160 menabrak SPM Honda supra dan terjatuh,

"SPM GL 160 menabrak SPM Honda supra hingga jatuh, setelah itu kembali  SPM GL 160 menabrak SPM Honda Beat yang dari arah berlawanan," jelasnya Iptu Darmadi. 

Akibat dari kejadian itu pendara SPM GL 160 atas nama BM (19) warga Duwet Rt 002/003, Kalurahan Duwet, Kapanewon Wonosari, Gunungkidul, mengalami luka patah tulang tangan kiri, CKB, tidak sadar, meninggal dunia saat perjalanan ke RSUD Wonosari, sedangkan pengendara SPM Honda Supra nama AI (32) Padukuhan Pacing Kidul, Rt. 003/003, Pacarejo, Semanu, setelah kejadian sehat jasmani dan rohani,

" Kalau pengendara SPM Honda Beat AM (22) Alamat : Mojosari, Rt. 002/003, Hargosari, Tanjungsari, mengalami luka patah tulang lengan tangan kiri, lecet tangan dan kaki, Sadar, dirawat di RSUD Wonosari, dan untuk kerugian Materi di perkirakan Rp. 1.000.000,00 (Satu juta ribu rupiah)," pungkasnya Iptu Darmadi.



Bowo/red

Posting Komentar

0 Komentar