Sudah Dua Kali,,Anak Di bawah Umur di Cabuli Kakeknya Sendiri


 


Paliyan (Wartahandayani. com) _AG (15) warga Karang Duwet, Paliyan, jadi korban pencabulan oleh kakeknya sendiri SW (54) Alamat Karangduwet, RT. 023/RW. 004, Karangduwet, Paliyan, Gunungkidul,minggu (15/01/2023).


Kapolsek Paliyan AKP Solechan menerangkan pada hari Sabtu (15/01) sekira Pukul 19.00 WIB korban berpamitan kepada ayah kandung korban bertujuan menginap di rumah ibu kandungnya (orang tua korban bercerai), namun korban memutuskan untuk pergi dan menginap di warung milik ibu kandung yang digunakan tempat tinggal oleh pelaku (kakek  korban),


"di tempat itu sudah ada pelaku dan 3 temannya yang yang kebetulan pos ronda itu letaknya di depan warung,, "ungkap kapolsek Paliyan. 


Selanjutnya  pelaku masuk kedalam warung dan mengajak korban berhubungan badan dengan mengatakan ”ayo ayo” sambil melepas celana, namun saat itu korban menolak dan akan pergi ke gardu, Akan tetapi  pelaku berkata jika tidak mau berhubungan maka pelaku akan pergi dari rumah,


“nek kowe ora gelem aku arep lungo”(kalau kamu gak mau saya akan pergi) Karena korban memiliki rasa sayang terhadap pelaku sehingga korban menuruti permintaan pelaku untuk berhubungan badan," imbuhnya Kapolsek. 


Dan pada hari selasa tanggal 17 Januari sekira pukul 18.30 wib ibu korban (Saksi 1) merasa curiga dengan perilaku anaknya terhadap kakeknya (Pelaku) sehingga bertanya kepada korban dan korban sempat menutupi  akan tetapi ibu korban terus mendesak korban untuk berkata yang sebenarnya hingga korban mengakui bahwa pernah melakukan hubungan badan dengan pelaku sebanyak 2 (dua) kali,


"pada hari Rabu tanggal 28 Desember 2022 dan hari Sabtu tanggal 14 Januari 2023,Atas kejadian tersebut ibu korban merasa tidak terima  dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Paliyan," pungkas AKP Solechan. 

Haris

Posting Komentar

0 Komentar