Siswa SMK Muhammadiyah Semin Korban Tanah Longsor Dapat Santunan Biaya Pendidikan Sampai Tamat Pendidikan.


Semin (Wartahandayani. com)_Bertempat di SMK Muhammadiyah Semin dilaksanakan kegiatan pemberian  santunan  biaya pendidikan bagi anak korban bencana tanah longsor dari Kapolda DIY kepada Niko Dwi Saputra kelas X TKR SMK Muhammadiyah  Semin, anak korban  bencana tanah longsor di Padukuhan Blembem, Kalurahan  Candirejo, Kapanewon Semin,Rabu(30/11/2022).

 Hadir dalam giat itu AKBP Edy Bagus Sumantri S.I.K (Kapolres Gunungkidul), AKP Suryanto (Kasihumas Polres GK), Iptu Agus Fitriyana (Kasi Propam Res GK), Kapolsek Semin di wakili Iptu Suharna, Kepsek & Guru SMK Muh Semin , Siswa siswi kelas X SMK Muh Semin.

 AKBP Edy Bagus Sumantri S.I.K Kapolres Gunungkidul Menyampaikan
Bahwa pemberian bantuan santunan biaya pendidikan bagi anak korban bencana tanah longsor di Padukuhan Blembem,Kalurahan Candirejo,Kapanewon Semin di berikan atas nama Niko Dwi Saputra sampai tamat sekolah di SMK Muhammadiyah Semin,

"bantuan biaya sekolah ini di berikan sampai tamat sekolah, karena Niko dwi saputro adalah salah satu korban bencana tanah longsor di Kapanewon Semin,"jelasnya Kapolres Gunungkidul. 

AKBP Edy Bagus Sumantri S.I.K juga berpesan kepada semua siswa SMK Muhammadiyah Semin untuk tidak melakukan hal-hal kekerasan jalanan/klitih,kekerasan seksual, baik kontak secara langsung maupun tidak langsung, juga berhati-hati dalam menggunakan medsos sekarang sudah ada UU ITE, 

"Apabila tersangkut pidana nanti akan mempunyai catatan saat mencari SKCK sebagai syarat melamar pekerjaan,"ungkapnya Kapolres Gunungkidul. 

Kemudian kegiatan di lanjutkan penyerahan bantuan santunan  biaya pendidikan bagi anak korban bencana tanah longsor secara simbolis oleh Kapolres Gunungkidul, acara yang di mulai dari pukul 09.00 wib S/d 09.45 wib  berjalan aman dan lancar.

BW

Posting Komentar

0 Komentar