Kenal Di Sosial Media : Pelaku Berhasil Membawa Kabur Sepeda Motor Korban

PLAYEN ( Wartahandayani.com )_ Anggota Reskrim Polsek Playen berhasil mengamankan Yoga Priatama Yahya (36) warga Padukuhan Jragum,Kalurahan Ngepohsari,Kapanewon Semanu ,pelaku ditagkap lantaran telah melakukan tindak pidana pencurian dan atau penggelapan

Kapolsek Playen AKP Hajar Wahyudi mengatakan kejadiian tersebut berdasarkan laporan masuk pada tanggal 3 november 2022 sekitar pukul 12:15 wib ,korban sendiri adalah Kartika Ratna Nur Indah Sari (21) seorang mahasiswa asal Dusun Ngabean,Karanganom,Klaten Jawa Tengah

"pada tanggal 3 november 2022 korban menjemput pelaku di Blendangan,Tegaltirto,Berbah Sleman Yogyakarta ,korban sebelumnya kenal dengan pelaku melalui sosial media dan pelaku sendiri mengaku bernama Reza yang kemudian keduanya sepakat untuk pergi menuju arah pantai di wilayah Gunungkidul "ucapnya


Pihaknya menambahkan setelah sesampainya di jalan Playen-Paliyan tepatnya di depan SMA N 1 Playen ban depan motor yang dikendarai sedikit kempes sehingga korban turun dari kendaraan ,setelah korban turun pelaku langsung pergi dengan mengendarai motor tersebut
"didalam jok motor tersebut terdapat 1 buah STNK sepeda motor honda vario warna merah hitam tahun 2018 nopol AD 4438 AMC dan juga 1 buah Hp Poco M3 pro ,HP Oppo A1k serta satu buah dompet yang berisi uang tunai Rp 200 ribu berhasil pelaku bawa ,setelah dilakukan penyelidikan identitas pelaku berhasil dikantongi petugas dan dilanjutkan penagkapan serta pengumpulan barang bukti yang sudah dijual oleh pelaku"jelasnya

Haris

Posting Komentar

0 Komentar