Seorang Pemuda Di Amankan Petugas ,Kedapatan Mencuri Tabung Gas Melon Dan Sebuah Handphone

PLAYEN ( Wartahandayani.com )_ Seorang pemuda dengan inisial RFM (19) warga Padukuhan Dengok lV,Kalurahan Dengok,Kapanewon Playen berhasil diamankan oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Playen  terbukti telah melakukan pencurian tabung gas 3kg sebanyak 20 buah dan juga satu buah Handphone di kios warung wilayah Kapanewon Playen.

Kapolsek Playen Hajar Wahyudi mengatakan dengan dilakukannya penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari korban yakni Sarwanto (33) warga Padukuhan Nogosari lll RT 014 RW 003 ,Kalurahan Bandung Kapanaewon Playen

"Korban membuat laporan karena merasa menjadi korban pencurian pada tanggal 30 oktober 2022 telah kehilangan sebanyak 15 tabung gas melon 3 kg dan pada tanggal 5 November 2022 juga kehilangan Handphone type Realme C 11 ditambah uang tunia Rp 130 ribu ,tidak hanya itu saja .Dilanjutkan pada tanggal 15 dan 19 november 2022 korban kembali kehilangan tabung gas 3kg sebanyak 5 buah ,"ucap Kapolsek

Pihaknya menambahakan dengan adanya laporan tersebut Reskrim Polsek Playen melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan para saksi dan juga memeriksa rekaman CCTV yang ada di sekitaran lokasi kejadian ,setelah dilakukan penyelidikan pihak reskrim polsek playen mendapatkan petunjuk identitas pelaku
"pelaku untuk melancarkan aksinya menggunakan sepeda motor Yamaha mio warna biru nopol AB 4143 AW ,yang saat ini untuk pelaku dan juga barang bukti sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut"tutup Kapolsek

Haris

Posting Komentar

0 Komentar