Tabrakan Beruntun Dijalan Wonosari -Yogyakarta Pengendara SPM Meninggal Dunia Dilokasi Kejadian


Wonosari (Wartahandayani.com)_Kecelakaan Lalulintas Tabrakan Beruntun antara Kendaraan Daihatsu Grand Max Nomor Polisi : AB-8985-GD dengan Sepeda motor Honda Mega Pro Nomor Polisi : AB-5706-FW dan Kendaraan Toyota Avanza Nomor Polisi AB- 1799-DR terjadi di Jalan Wonosari - Yogyakarta tepatnya Di Dusun Kepil, Desa Logandeng, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunungkidul,Jum'at(30/09/2022)

Kepala Unit Penegakan Hukum(Gakkum)Satlantas Polres Gunungkidul,Iptu Darmadi menjelaskan
Sebelum kejadian Pengemudi Kendaraan Daihatsu Grand Max berjalan dari Timur/Wonosari menuju ke arah Barat/Yogyakarta sampai di TKP  jalan lurus berusaha mendahului Kendaraan Toyota Avansa namun dari arah berlawanan dari arah Barat/Yogyakarta melaju Pengendara Spm Honda Mega pro,

"saat KBM grand max menyalip dari arah berlawanan muncul Spm mega pro yang di kendarai YULI ANDRIYANTO (35) warga Gawar, 002/036, Pandowoharjo, Sleman sehingga terjadi tabrakan dan mengakibatkan pengendara SPM mengalami luka Cidera kepala tidak sadar meninggal Dunia ditempat,"jelasnya Iptu Darmadi

Di jelaskan lebih lanjut setelah bertabrakan dengan SPM mega pro kemudian Mobil Grand max banting ke kiri sehingga bagian belakang sebelah kiri menabrak Bemper depan kendaraan Toyota Avanza yang di kemudikan DEDI IRAWAN (42) Ngawu, 001/001, Ngawu, Playen, Gunungkidul,
 
"kalau pengemudi Grand Max atas nama Pw (45) warga Gedangsari, 004/005, Baleharjo, Wonosari, mengalami luka sobek di tangan, sedangkan penumpangnya sobek di bagian bibir," ungkapn Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul

BW

Posting Komentar

0 Komentar