Parkir Ditepi Jalan Motor Raib Digasak Maling


Tepus(Wartahandayani.com)_Sebuah SPM Honda Vario No Polisi AB 6970 LM dengan Warna Putih biru di gasak maling di depan rumah korban (jln. Wnosari-Jepitu km.16 Sidoharjo) Prigi Rt. 006/001, Kalurahan Sidoharjo,Kapanewon Tepus, Gunungkidul,kamis,25/08/2022.

  Di ketahui pemilik Spm WINDRI SUSANTI(31)alamat padukuhan Prigi Rt. 006/001,Kalurahan Sidoharjo,Kapanewon Tepus, Kabupaten Gunungkidul.

Kapolsek Tepus AKP Jarwanto menerangkan pada hari kamis tanggal 25 Agustus 2022 sekira pukul 07.00 wib Korban tiba di depan rumah dari keruk tanjungsari spm diparkirkan di pinggir jalan menghadap timur dalam kondisi kunci kontak sepeda motor masih tertancap dimotor, 
"dengan tujuannya motor tersebut akan dipakai salah satu keluarganya, setelah itu korban  kerumah untuk ganti sepeda motor dan berangkat kerja, setelah sampai di tempat kerja sekira pukul 08.30 korban ditelfon bahwa motornya sudah tidak ada,"jelasnya Kapolsek Tepus. 

AKP Jarwanto juga menambahkan setelah korban pulang kerumah memastikan bahwa ternyata sepeda motornya sudah tidak ada ditempat semula,

" korban mengalami kerugian sebesar Rp. 8.000.000,- ( delapan juta rupiah ) selanjutnya korban melaporkan ke polsek tepus untuk pengusutan lebih lanjut,"imbuhnya AKP Jarwanto

Kapolsek Tepus AKP Jarwanto juga menghimbau untuk warga untuk selalu hati hati dalam menyimpan kendaraan bermotor jangan lupa mencabut kunci kontaknya dan sebisa mungkin untuk menggunakan kunci pengaman atau kunci ganda.

Red (BW)

Posting Komentar

0 Komentar