Badan Pengelola Keuangan Haji BPKH Sosialisasikan Gerakan Haji Muda

Gunungkidul(wartahandayani.com)Badan Pengelola Keuangan Haji BPKH melaksanakan kegiatan sosialisasi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji sekaligus Program Kampanye Haji muda bersama stakeholder di hotel Cyka raya, Kabupaten gunungkidul,Yogyakarta,kamis(21/07/2022)

Hadir dalam acara ini Kepala Kankemenag Kabupaten gunungkidul Sa'ban nuroni,Manajer Bank Muamalat Indonesia KC Yogyakarta Evia lutvita sarie, Anggota badan pelaksanaan bidang penghimpunan,penempatan, investasi langsung dan investasi lainya dalam negeri A.Iskandar zulkarnain,Anggota komisi VIII DPR RI, Staf ahli DPR RI M.Lisman pujo kesumo.
Anggota Badan Pelaksana BPKH A. ISkandar Zulkarnain menjelaskan 3 fatwa yang dikeluarkan MUI; Pertama tentang pendaftaran haji usia dini. Kedua fatwa tentang pembayaran setoran awal haji dengan utang atau pembiayaan namun syaratnya mampu dilunasi. Ketiga, bagi orang yang mampu pergi haji, maka tidak boleh ditunda. Menganut fatwa-fatwa ini iskandar yakin bisa menyukseskan Gerakan Ayo Haji Muda di tahun depan.


"haji adalah ibadah fisik selain materi yang harus di penuhi pada saat beribadah,dan pada saat ini terbanyak jamaah haji terbanyak setiap pemberangkatan adalah resiko tinggi dengan usia 60 tshun ke atas jadi dengan harapan kaum muda yang mendaftar bisa lebih mudah dalam menunaikan ibadah haji kelak dengan fisik kuat ibadah maksimal," jelasnya



Sementara itu Staf Ahli DPR RI M.Lisman pujo kesumo menambahkan peran DPR RI komisi VIII terkait haji adalah melakukan pengawasan, peyelenggaraan haji umroh dan pengelolaan keuangan haji, 



"harapan besar bagi kami, informasi dan pelayanan dari pusat dapat bermanfaat bagi warga masyarakat di tingkat Kabupaten terlebih di bumi handayani ini," tutupnya Lisman Pujo kesumo

Red (bw)

Posting Komentar

0 Komentar