PALIYAN ( Wartahandayani.com)_ Jajaran Unit Laka Lantas Polres Gunungkidul berhasil mengamankan FBR (22) warga Potorono ,Bangutapan ,Bantul ,Yogyakarta,FBR ditangkap diduga pelaku tabrak lari di JJLS ( Jalan Jalur Lintas Selatan ) tepatnya dipadukuhan Trowono A,Kalurahan Karangasem,Kapanewon Paliyan yang terjadi pada Hari Kamis 09 Juli 2021 lalu
Baca juga:
Informasi yang kami dapat dari Kasubag Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto mengatakan bahwa pelaku terduga pelaku tabrak lari di wilayah hukum Paliyan dan saat ini mobil jenis Avanza warna silver yang sempat terekam kamera warga saat melintas di jalan piyungan saat ini sudah diamankan
"Mobil mengalami kerusakan pada bagian bemper kiri patah,dan barang bukti lainya berupa spion mobil" Jelasnya
Diketahui sebelum tertangkap FBR usai menabrak langsung melarikan diri ke wilayah Kabupaten Bantul
Haris
0 Komentar