Mencuri Ditempat Kerja,Karyawan SMK Digelandang Kekantor Polisi

SAPTOSARI ( Wartahandayani.com)_ Seorang karyawan SMK Negeri Saptosari berinisial SD warga Padukuhan Ngloro,Kalurahan Ngloro,Kapanewon Saptosari diamankan oleh Jajaran Kepolisian Sektor Saptosari diduga terlibat aksi pencurian.Sabtu 10/04/2021

SMK Negeri Saptosari mengalami kerugian sebesar 53 juta rupiah.Ada 9 mesin jahit yang dicurinya sudah dijual semua dengan harga 1,3 juta rupiah per unit mesin jahit

Baca juga:

AKP Awal Mursayanto Kapolsek Saptosari mengatakan kejadian tersebut berawal adanya laporan dari pihak SMK Negeri 1 Saptosari yang kehilangan 9 unit mesin jahit disekolahannya

"Pada tanggal 12 Maret 2021 pemilik aset di SMK tersebut melakukan pengecekan inventaris diruang tata busana ,pada saat itu 2 mesin jahit merk juki,3 mesin obras dan 4 mesin jahit portabel sudah tidak ada diruangan tersebut ,dan ditelusuri oleh pihak sekolahan memang tidak ada" Jelas Kapolsek

Klik disini:

Setelah dikumpulkan saksi-saksi ,dan berdasarkan keterangan yang didapat kemudian mengerucut ke SD .Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan keberadaan SD ,dan barulah pada hari Jumat kemaren SD yang berada di sekitar rumahnya dilakukan penangkapan pada saat itu SD berada di jalan

"Pelaku SD sudah mengakui telah melakukan pencurian di SMK N 1 Saptosari ,saat ini proses hukum masih berlanjut ,pelaku masih menjalani pemeriksaan " Tutup kapolsek

Posting Komentar

0 Komentar