AKBP Agus Setiawan,S.I.K,Kapolres Gunungkidul .Jumat pagi 03/01/2020 menyampaikan saat jumpa pers ,janda beranak dua yang ditemukan meninggal dunia dengan bersimbah darah dan sejumlah luka dikepala dipastikan korban meninggal dibunuh Suratmin (40) dengan mengunakan sabit,yang saat itu juga diwaktu bersamaan Suratmin bersimbah darah tetapi dalam keadaan masih hidup
Disaat tersangka melakukan pemganiyayaan korban sempat melakukan perlawanan sehingga tersangka Suratmin mengalami luka-luka dibeberapa bagian tubuhnya ,lalu pada saat itu tersangka langsung dilatikan ke RS Panti Rahayu Kelor ,Karangmojo sempat dilakukan perawatan"terang Kapolres Gunungkidul
Menutur keterangan tersangka ,Mereka sudah berhubungan selama kurun waktu 3 tahun sebelum kejadian tersebut,bermula korban dan tersangaka sudah janjian untuk bertemu di Puncak Gunungbatur,tak berselang lama tersangka datang "katanya
"Karena disebabkan percekcokan dan tersangka merasa tersinggung dengan kata-kata korban,tersangaka gelap mata karena tersangka merasa direndahkan,saat ini tersangka sudah ditahan di Polres Gunungkidul" kata Kapolres
Kami simpulkan meninggalnya korban atas nama Paniyati (50) disebabkan dibunuh Suratmin lantaran motof asmara,"terang kapolres saat jumpa pers menurut penyidikan ke tersangaka atas pengakuanya
Pelaku terancam 15 tahun kurungan penjara atas tindakanya menghilangkan nyawa orang lain sebagaimana diatur dalam pasal 33 KUHP .Pungkasnya (neli)
0 Komentar