Oleh Slamet SPd. MM
Pilkades serentak Kabupaten Gunungkidul akan digelar tanggal 23 Nopember 2019 meliputi 56 desa. Alkhamdulillah seluruh desa bisa menyelenggarakan pilkades karena faktor utama calon bisa terpenuhi semua, walaupun ada 3 desa yang tetpaksa calonnya suami istri dan ada beberapa desa yang terpaksa melakukan seleksi administratib karena calonya lebih dari 5 orang.
Secara umum kami amati tahaban pilkades serentak di Kabupaten Gunungkidul berjalan lancar. Ada beberapa potensi kerawanan yang kami catat untuk dapat di dalami oleh keamanan antara lain. :
1. Saat pembentukan panitia. Agar tidak terjadi konflik maka panitia harus profesional dan tidak memihak ( netral )
2. Saat pendafftaran bakal calon kepala desa. berdasarkan pengalaman pilkades2 sebelumnya ada bakal calon yang dipersulit persyaratanya sehingga kesulitan mendaftar. Jangan ada kesan mempersulit warga.
"Apabila ada warganya atau orang yang secara undang-undang mempuanya hak untuk ikut serta dalam pilkades, ya diberikah haknya, jangan dipersulit.
3. Tahapan yang selanjutnya yang memiliki kerawanan adalah saat seleksi ujian, apabila calonnya lebih dari 5 orang.
4. Tahapan yang memiliki kerawanannya tinggi, di antaranya pada saat kampanye, kemudian pada saat masa tenang.
5. Kerawanan lain adalah adanya perjudian, money politik, berita hoax
Money politik, penyebaran berita hoax yang sifatnya pembunuhan karakter calon, dan tak kalah penting yaitu judi calon oleh para bandar.
Itulah benerapa potensi kerawanan menurut penulis yang berpotensi mengganggu jalannya pilkades. Semoga hal itu dapat diantisipasi oleh pemangku kepentingan.
Selamat memilih pemimpin yang amanah. Desa kuat negara akan kuat.
Trimakasih.
0 Komentar