Destinasi Wisata Menjamur , Pengembangan Harus Sesuai Regulasi


WONOSARI,(WH) - Semakin hari perkembangan destinasi wisata semakin menjamur di Kabupaten Gunungkidul, disisi lain banyak banyak pertanyaan yang berkembang dimasyarakat bagaimana sebenarnya regulasi agar bisa disuport  oleh Dinas terkait dan Pemerintah Daerah.

Hal ini ditanggapi oleh Kabid Pengembangan Destinasi Wisata Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul Supartono, ST, MT. dalam tanggapannya menyebutkan bahwa Untuk dibangun atau disuport oleh Pemda status tanah harus milik Pemerintah apakah itu Pemerintah DIY , maupun Kabupaten atau Desa akan tetapi diutamakan Kabupaten , ada pengelolanya apakah Pokdarwis ataupun BUMDes.

"Nah terkadang ada destinasj dengan statua lahan milik pribadi nantinya dari Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul nanti melakukan pembinaan dan peningkatan pada kapasitas kelembagaannya, baik dari sisi keahlian atau ketrampilan maupun manejem pengelolaan agar nantinya mampu terkelola dengan baik." imbuh Supartono.

Kabid Pengembangan Destinasi Wisata Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul Supartono, ST, MT. juga menambahkan bahwa Pemda sangat mendukung skali adanya pengembangan wisata/destinasi oleh masyarakat (CBT), serta pengembangan destinasi harus memperhatikan potensi wilayah setempat, segera dibentuk kelembagaan yang menanganinya yaitu Pokdarwis, ini sebagai jembatan komunikasi Dinas terkait denga masyarakat/pengelola.

"Kami mengingatkan bahwa pengembangan destinasi tetap harus memperhatikan aturan atauran dan regulasi yang ada ,jikalau kurang memahami bisa menanyakan langsung kepada Dinas terkait agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari karena miss komunikasi." pungkasnya.(Hari)

Posting Komentar

0 Komentar