Program PTSL Kembali Menyasar Desa Sawahan


PONJONG,(WH) - Setelah berhasil menyelesaikan 2.100 bidang sertifikat tanah pada tahun 2017 lalu, Desa Sawahan kembali mendapatkan program sertifikasi tanah massal melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2019 ini.

Sesuai dengan informasi yang diterima dari BPN Kabupaten Gunungkidul, Desa Sawahan mendapatkan jatah 350 bidang sertifikat yang diterbitkan, serta 995 bidang pengukuran tanah.
Bowo Sutrisno, S.IP. Kasi Pemerintahan Desa Sawahan mengatakan bahwa untuk pendaftaran sertifikat yang tercetak sejumlah 350 bidang akan dibagi rata pada 10 Padukuhan, sedangkan 995 bidang yang diukur sesuai dengan pengajuan dari masing-masing Padukuhan.
“Untuk teknis pendaftaran, biaya persiapan, serta persyaratan akan disampaikan dalam waktu dekat ini” jelas Bowo.
Bowo berharap agar program yang sangat diharapkan masyarakat ini dapat dimanfaatkan dengan baik sehingga kesempatan untuk memperoleh sertifikat tanah dapat difasilitasi dengan baik oleh Pemerintah Desa Sawahan. (Bowo)

Posting Komentar

0 Komentar