Petugas SAR gabungan telah melakukan pencarian secara intensif selama tiga hari dan kemudian diperpanjang hingga tujuh hari sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai operasi pencarian dan pertolongan.
Namun, sampai batas waktu pencarian yang ditetapkan berakhir pada Jumat ini, korban belum berhasil ditemukan. Dengan demikian, operasi pencarian dalam status resmi dinyatakan berakhir sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, berakhirnya operasi pencarian tidak berarti upaya untuk menemukan korban sepenuhnya dihentikan. Petugas SAR yang tetap melaksanakan piket akan terus melakukan pemantauan dan pencarian apabila terdapat informasi, tanda-tanda keberadaan korban, maupun kondisi yang memungkinkan dilakukannya pencarian lanjutan.
Kepala Bidang Linmas Satpol PP Gunungkidul, Supriyadi, mengatakan selama proses pencarian petugas menghadapi sejumlah kendala di lapangan. Salah satu kendala utama adalah kondisi gelombang laut yang cukup besar.
“Selama pencarian kendalanya karena ombak besar,” kata Supriyadi.
Kondisi laut yang tidak bersahabat membuat proses pencarian harus dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan personel SAR. Cuaca dan gelombang menjadi faktor penting dalam menentukan pola serta wilayah pencarian.
Tim SAR gabungan sebelumnya telah melakukan penyisiran di sejumlah area yang diperkirakan berkaitan dengan lokasi kejadian. Namun hingga batas waktu operasi pencarian berakhir, keberadaan Mbh Rubino masih belum diketahui.
Pihak terkait berharap apabila masyarakat maupun nelayan menemukan benda atau tanda yang diduga berkaitan dengan korban, segera melaporkannya kepada petugas. Informasi dari masyarakat akan menjadi bahan penting bagi petugas SAR untuk menentukan langkah pencarian berikutnya.
Operasi resmi boleh berakhir sesuai ketentuan, tetapi harapan keluarga agar Mbh Rubino segera ditemukan tetap menjadi perhatian. Petugas SAR yang melaksanakan piket akan tetap melakukan pemantauan di wilayah perairan dan siap mengambil tindakan apabila ditemukan informasi baru mengenai keberadaan korban.


0 Komentar