Wonosari, (Wartahandayani.com)_Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terus mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui program Koperasi Desa/Kalurahan Merah Putih (KDMP). Hingga saat ini, sebanyak 144 kalurahan di Gunungkidul telah memiliki badan hukum koperasi sebagai fondasi pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal.
Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan koordinasi pengembangan KDMP yang digelar di Bangsal Sewokoprojo, Selasa (11/8/2026). Forum tersebut membahas perkembangan pembentukan kelembagaan, pembangunan infrastruktur, distribusi sarana prasarana, hingga berbagai persoalan yang masih dihadapi kalurahan.
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMKP2KB) Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto, mengatakan pembentukan badan hukum koperasi merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Menurutnya, dokumen badan hukum untuk 144 KDMP telah diterbitkan pada 19 Juni 2025. Proses pembentukan dilakukan melalui musyawarah di masing-masing kalurahan dengan pendampingan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, Agus Mulyanto, menyampaikan secara keseluruhan terdapat 438 kalurahan di DIY yang telah membentuk kelembagaan koperasi tersebut.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan anggota, terutama dalam pemenuhan simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai modal awal untuk mengembangkan usaha koperasi sesuai potensi masing-masing wilayah.
Dari sisi pembangunan fisik, hingga 9 Agustus 2026 telah terdapat 30 titik gerai dan pergudangan KDMP yang dibangun di Gunungkidul. Sebanyak 25 titik telah rampung 100 persen, sementara lima titik lainnya mencapai progres 99 persen.
"Selain gedung, pendistribusian sarana prasarana juga mulai dilakukan. Setiap koperasi dijadwalkan menerima paket operasional berupa satu unit truk, satu unit mobil pickup, dua unit motor roda tiga, serta perlengkapan mebel, rak dan seragam," papar Agus.
Hingga saat ini, sebanyak 20 koperasi di Gunungkidul telah menerima paket kendaraan tersebut.
Namun, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih mengingatkan agar pembangunan KDMP tidak berhenti pada pembangunan gedung maupun pemenuhan administrasi.
"Pembangunan KDMP harus dilakukan secara berimbang. Jangan sampai kita hanya membangun infrastrukturnya saja, tetapi lupa membangun manusianya," tegas Endah.
Bupati juga meminta seluruh tahapan program dilaksanakan secara transparan dan tertib administrasi. Ia sekaligus memberikan jaminan perlindungan hukum bagi para lurah selama menjalankan program sesuai regulasi.
"Kami meminta agar setiap tahapan dilaksanakan secara transparan dan tertib administrasi sesuai regulasi yang berlaku, mulai dari Peraturan Bupati hingga Undang-Undang," ujarnya.
Di tengah percepatan program, forum tersebut juga menjadi ruang bagi para lurah untuk menyampaikan berbagai kendala di lapangan.
Salah satu persoalan yang muncul adalah terkait berita acara serah terima aset dari program PT Agrinas. Sejumlah lurah di DIY memilih tidak menandatangani berita acara yang disediakan karena menilai terdapat ketidaksesuaian antara ketentuan Instruksi Presiden dengan kondisi barang maupun mekanisme di lapangan.
Kepala DPMK Dukcapil DIY, KPH Yudanegara, menyampaikan bahwa keberatan utama para lurah berkaitan dengan tanggung jawab pemeliharaan aset.
Para lurah mengusulkan agar dokumen tersebut tidak langsung diposisikan sebagai berita acara penyerahan penuh, melainkan bersifat penitipan. Hal ini untuk menghindari munculnya persoalan hukum apabila aset mengalami kerusakan atau ditemukan ketidaksesuaian di kemudian hari.
"Seandainya mobil itu rusak, ditulis bahwa itu bukan tanggung jawab lurah karena tidak sesuai dengan Inpres," kata KPH Yudanegara, menyampaikan aspirasi para lurah.
Lurah Gari, Widodo, juga menyoroti persoalan klasifikasi kesesuaian barang. Menurutnya, para lurah tidak memiliki keahlian teknis untuk memastikan apakah spesifikasi maupun volume barang yang diterima telah sesuai dengan ketentuan.
Kekhawatiran lainnya adalah potensi perbedaan nilai antara pagu anggaran dengan pelaksanaan di lapangan.
"Jika sudah ada BAST, ini akan menjadi tanggung jawab kami di kalurahan. Kami khawatir jika di kemudian hari ditemukan selisih nilai volume saat pemeriksaan," ungkapnya.
Persoalan lahan juga menjadi perhatian. Lurah Bendungan, Santoso, mengatakan sejumlah kalurahan mengalami kesulitan menyediakan lahan karena lokasi yang tersedia masuk dalam kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) maupun Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
"Kami tidak bisa menolak program ini, tapi kami butuh kejelasan mekanisme pengajuan perubahan lahan hijau menjadi lahan kering," tegasnya.
Lurah Pacarejo, Kapanewon Semanu, yang juga Ketua Paguyuban Semar, Suhadi, menyoroti keberlanjutan operasional fasilitas KDMP yang telah dibangun.
Menurutnya, sejumlah gedung sudah tersambung dengan jaringan listrik dan air, tetapi masih belum jelas pihak yang akan menanggung biaya operasional sebelum koperasi berjalan optimal.
Ia juga berharap KDMP tidak justru menjadi pesaing bagi warung-warung kecil di tingkat masyarakat.
Suhadi mengusulkan agar koperasi lebih berperan sebagai stokis atau grosir sehingga warung kecil dapat memperoleh barang dengan harga lebih kompetitif dan tetap berkembang.
Dengan demikian, keberadaan KDMP diharapkan mampu menciptakan rantai ekonomi baru, bukan mengambil pasar yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat.
Meski masih menghadapi sejumlah tantangan, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memastikan program KDMP tetap dikawal agar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Beberapa persoalan yang masih perlu diselesaikan antara lain perizinan pemanfaatan tanah kalurahan, mekanisme pencairan dana, tata kelola aset, hingga keberlanjutan pendampingan setelah berakhirnya masa tugas Business Assistant dari Kementerian Koperasi.
Pemerintah Provinsi DIY juga tengah menyusun mekanisme administrasi penerimaan aset agar proses serah terima sarana dan prasarana berjalan akuntabel serta sesuai ketentuan pemeriksaan.
Pemkab Gunungkidul berharap KDMP nantinya tidak sekadar menjadi program pembangunan infrastruktur, tetapi benar-benar tumbuh sebagai kekuatan ekonomi baru di tingkat kalurahan.
Dengan pengelolaan profesional dan tetap berpijak pada potensi lokal, koperasi diharapkan mampu memperkuat sektor pertanian, peternakan, perikanan, perdagangan, hingga UMKM, sekaligus membuka ruang usaha baru bagi masyarakat.
Pada akhirnya, keberhasilan KDMP tidak hanya diukur dari berapa banyak gedung yang berdiri atau kendaraan yang didistribusikan, tetapi dari seberapa besar koperasi tersebut mampu menggerakkan ekonomi warga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gunungkidul.


0 Komentar