Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul Ipda Sugiyanto mengatakan, kecelakaan tersebut melibatkan bus Mitsubishi bernomor polisi AD 7295 AG yang dikemudikan Edi Pramana (43), warga Kalurahan Karangwuni, Kapanewon Rongkop, dengan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AA 3255 AIB yang dikendarai Azid Afani (26), warga Kabupaten Magelang, berboncengan dengan Ahmad Zainal Rozikin (25).
Menurut Sugiyanto, kecelakaan bermula saat bus Mitsubishi melaju dari arah selatan atau Planjan menuju utara atau Saptosari.
Sesampainya di lokasi kejadian, tepatnya pada simpang tiga dengan ukuran jalan yang tidak sama, sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Azid Afani berboncengan dengan Ahmad Zainal Rozikin keluar dari cabang persimpangan yang lebih kecil.
Motor tersebut kemudian menyeberang jalan dari arah barat atau Monggol menuju selatan atau Planjan.
"Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat dan tidak terdapat cukup ruang untuk menghindar, akhirnya terjadi tabrakan," jelas Ipda Sugiyanto.
Akibat kecelakaan tersebut, kedua pengendara dan pembonceng sepeda motor mengalami luka-luka.
Berdasarkan pemeriksaan medis petugas RSUD Saptosari, Azid Afani mengalami luka sobek pada alis kanan, kepala bagian belakang bengkak, dada memar, serta cedera kepala. Sementara itu, Ahmad Zainal Rozikin mengalami luka lebam pada mata kanan.


0 Komentar