Korban diketahui bernama ELF (19), warga Padukuhan Dlisen, Kalurahan Umbulrejo, Kapanewon Ponjong, Gunungkidul. Laporan mengenai penemuan korban diterima polisi sekitar pukul 05.30 WIB.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), saat petugas tiba korban masih dalam kondisi tergantung di pohon kakao dengan menggunakan tali rafia plastik. Posisi kaki korban tidak menyentuh tanah ketika pertama kali ditemukan oleh saksi.
Namun, saat pemeriksaan awal dilakukan oleh tim medis, ditemukan sejumlah kondisi yang dinilai berbeda dari karakteristik yang umumnya dijumpai pada kasus gantung diri. Temuan tersebut kemudian menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Tri Hartanto, membenarkan bahwa pihaknya telah membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian.
"Korban kemarin dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan sekarang masih menunggu hasilnya," ujar AKP Tri Hartanto saat dikonfirmasi, Selasa (4/8/2026) pagi.
Selain menunggu hasil autopsi, penyidik juga masih memeriksa sejumlah saksi serta mendalami kronologi sebelum korban ditemukan meninggal dunia.
Polres Gunungkidul menegaskan bahwa seluruh kemungkinan masih terbuka dan penyelidikan dilakukan secara menyeluruh. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi ataupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya hingga hasil penyelidikan resmi selesai.

0 Komentar