Mitigasi Bencana Perlu Masuk Kurikulum Sekolah


NGLIPAR,(WH)- Indonesia adalah negara yang punya resiko bencana tinggi, posisi Indonesia secara geografis memang jalur rawan bencana, dari tzunami, gunung meletus, gempa bumi dan bencana alam lain seperti banjir, tanah longsor dan angin puting beliung.

Maka sudah suwajarnya jika mitigasi bencana bisa masuk kurikulum dari SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi.

Pengertian Mitigasi Bencana
adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana (Pasal 1 ayat 6 PP No 21 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana).

Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.

Tujuan mitigasi bencana
1. Mengurangi dampak yang ditimbulkan, khususnya bagi penduduk
2. Sebagai landasan (pedoman) untuk perencanaan pembangunan
3. Meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam menghadapi serta mengurangi dampak/resiko bencana, sehingga masyarakat dapat hidup dan bekerja dengan aman.

Beberapa kegiatan mitigasi bencana di antaranya:
1. pengenalan dan pemantauan risiko bencana;
2. perencanaan partisipatif
3. penanggulangan bencana;
4. pengembangan budaya sadar bencana;
5. penerapan upaya fisik, nonfisik, dan pengaturan penanggulangan bencana;
6. identifikasi dan pengenalan terhadap sumber bahaya atau ancaman bencana;
7. pemantauan terhadap pengelolaan sumber daya alam;
8. pemantauan terhadap penggunaan teknologi tinggi;
9. pengawasan terhadap pelaksanaan tata ruang dan pengelolaan lingkungan hidup


Slamet SPd. MM
-------------------------------------------------------
Caleg DPRD DIY no. Urut 3
Dapil Yogyakarta 7 ( Gunungkidul)
Dari PARTAI GOLKAR.

Posting Komentar

0 Komentar