NGLIPAR,(WH) - Selasa (26/2) diselenggarakan Sosialisasi Perda No.9 Th. 2015 Tentang Administrasi Kependudukan dan Kartu Identitas Anak bertempat di Balai Desa Natah , Nglipar, Gunungkidul.
Acara yang dimulai sejak Pukul 13.00 - 15.00 dihadiri oleh Anggota DPRD D.I Yogyakarta Komisi A Slamet S. Pd, MM. dan Narasumber Arysandi Purba Pejabat Dukcapil Pemda Gunugkidul dan Wahyudi Lurah Desa Natah. Sosialisasi ini dihadiri oleh 400 peserta.
Slamet S. Pd, MM. Menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk lebih menekankan kepada masyarakat bahwa pentingnya tentang Administrasi kependudukan dan Kartu Identitas Anak untuk arsip dan pendataan. (26/2)
"Karena di masyarakat pasti banyak problema tentang administrasi kependudukan dan terkadang masyarakat tidak berani bertanya maupun mencari solusinya , jadi diharapkan dengan sosialisasi ini masyarakat lebih faham dan mengurani kebingungan yang hadir ditengah masyarakat," pungkas Slamet.(Neli)
0 Komentar