Kedatangan masyarakat tersebut untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta keadilan terkait persoalan akses menuju kawasan Pantai Watubolong serta keberlangsungan usaha para pedagang yang terdampak pembangunan kawasan wisata.
Masyarakat kemudian mengikuti audiensi bersama Ketua DPRD Gunungkidul, jajaran anggota DPRD, serta Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Audiensi berlangsung secara terbuka di ruang rapat DPRD Gunungkidul dengan seluruh pihak berada dalam satu ruangan.
Dalam audiensi tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah keluhan. Salah satu persoalan utama yang disoroti yakni penutupan pintu masuk menuju Pantai Watubolong menggunakan portal.
Penutupan tersebut dinilai membuat masyarakat asli Watubolong mengalami kesulitan untuk keluar masuk ke wilayah mereka sendiri. Warga juga menyebut tidak terdapat akses jalan alternatif yang dapat digunakan untuk menuju kawasan tersebut selain melalui pintu masuk utama yang kini ditutup.
Kondisi tersebut kemudian dikhawatirkan tidak hanya menghambat aktivitas masyarakat, tetapi juga berdampak terhadap keberlangsungan usaha para pedagang yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas wisata di Pantai Watubolong.
Perwakilan LBH Yogyakarta, Imam Harahap, mengatakan terdapat beberapa hal yang menjadi pokok pembahasan dalam audiensi tersebut.
Di antaranya penolakan terhadap rencana penggusuran pedagang, permintaan pembukaan portal yang menutup akses pintu masuk wisata Pantai Watubolong, serta persoalan penutupan tempat wisata yang kini tengah ramai diperbincangkan, yakni On The Rock.
Menurut Imam, audiensi yang berlangsung tersebut belum menghasilkan titik temu antara masyarakat dengan pemerintah. Pasalnya, pihaknya menilai belum ada tuntutan masyarakat yang dapat dipenuhi, terutama terkait permintaan minimal agar portal akses dibuka dan rencana penggusuran pedagang dihentikan.
“Saya kira pemerintah tidak bisa mengabulkan keinginan masyarakat. Tadi Pemkab juga menyebutkan jika penutupan pintu masuk tidak ada izinnya, tapi kenapa tidak langsung ada tanggapan? Harusnya begitu ditemukan penutupan lokasi wisata tanpa izin, pemerintah harus langsung bertindak,” jelas Imam.
Ia berharap pemerintah tidak hanya mendengarkan keluhan masyarakat, tetapi juga segera mengambil langkah konkret terhadap persoalan yang terjadi di lapangan. Terlebih, akses tersebut berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat serta para pedagang yang selama ini mencari penghidupan di kawasan Pantai Watubolong.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini, menyambut baik kedatangan masyarakat Pantai Watubolong bersama LBH Yogyakarta dan WALHI.
Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat maupun keluhan yang mereka rasakan. DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat, kata Endang, berkewajiban mendengarkan aspirasi tersebut.
“Kami sebagai perwakilan rakyat memang seharusnya mendengarkan apa yang disampaikan masyarakat kepada kita,” ungkapnya.
Endang menjelaskan, dalam audiensi masyarakat menyampaikan tuntutan berkaitan dengan hak mereka atas tanah maupun tempat usaha. Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan akses menuju lokasi yang tidak dapat dilalui secara normal akibat adanya penutupan jalan.
Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, DPRD juga mengundang sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), mulai dari tingkat Kalurahan, Kapanewon hingga Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
Langkah tersebut dilakukan agar seluruh pihak dapat mendengarkan secara langsung masukan dari masyarakat sekaligus mencari jalan keluar atas persoalan yang terjadi.
“Sebagai pemerintah, kita ingin agar masukan dari masyarakat ini bisa diterima dan ditindaklanjuti. Sehingga sinergitas antara masyarakat dengan pemerintah tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.
Endang mengatakan, hasil audiensi yang berlangsung hari ini selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
Tidak berhenti pada audiensi, Pemkab Gunungkidul dijadwalkan melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang menjadi pokok persoalan pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Peninjauan tersebut akan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi akses maupun lokasi yang dikeluhkan masyarakat dan para pedagang Pantai Watubolong.
Adapun masyarakat yang terdampak berasal dari empat padukuhan, yakni Padukuhan Wonosari, Wonosobo, Melikan dan Klepu.
“Besok Pemkab akan meninjau langsung lokasi yang dikeluhkan masyarakat maupun pedagang Pantai Watubolong yang terdiri dari empat padukuhan, yaitu Padukuhan Wonosari, Wonosobo, Melikan dan Klepu,” lanjut Endang.
Dalam peninjauan lapangan tersebut, DPRD Gunungkidul bersama LBH Yogyakarta dan WALHI juga akan turut serta. Dengan demikian, persoalan yang selama ini disampaikan masyarakat dapat dilihat secara langsung oleh seluruh pihak yang terlibat.
Audiensi tersebut diharapkan tidak berhenti sebatas penyampaian aspirasi. Masyarakat Pantai Watubolong berharap pemerintah dapat memberikan solusi yang adil dengan mempertimbangkan hak masyarakat setempat, keberlangsungan usaha pedagang, serta kepentingan pembangunan kawasan wisata.
Peninjauan lapangan yang akan dilakukan Pemkab Gunungkidul bersama DPRD, LBH dan WALHI diharapkan menjadi langkah awal untuk melihat persoalan secara utuh, termasuk kondisi akses masuk, keberadaan portal, aktivitas pedagang serta dampak pembangunan terhadap masyarakat sekitar.


0 Komentar