Kapolsek Patuk AKP Solechan melalui Kasi Humas Polsek Patuk Iptu Purwanto mengungkapkan, kejadian bermula sekitar pukul 12.00 WIB saat korban meminta bantuan kepada Kemin untuk menebang pohon karet yang berada di depan rumah atau pekarangan milik Kartini.
Menurut Iptu Purwanto, Kemin kemudian menebang pohon menggunakan gergaji kayu, sementara korban berada di bawah area penebangan. Posisi korban saat itu tidak terlihat jelas karena tertutup rumpun bambu.
"Saksi sebenarnya sudah memperingatkan korban dengan berteriak bahwa pohon akan patah. Namun diduga korban tidak mendengar sehingga tidak sempat menghindar," kata Iptu Purwanto.
Tak lama kemudian, batang pohon roboh dan menghantam kepala korban. Warga yang mengetahui kejadian itu segera memberikan pertolongan dan membawa korban menuju RS Soeradji Tirtonegoro Klaten.
"Korban mengalami luka berat di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit," jelasnya.
Polisi menyebut peristiwa tersebut merupakan kecelakaan kerja saat penebangan pohon. Masyarakat diimbau agar selalu mengutamakan keselamatan, memastikan area penebangan dalam kondisi aman, serta memperhatikan setiap peringatan untuk menghindari risiko kecelakaan fatal.


0 Komentar