Kapolsek Semin AKP Wasdiyanto menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 WIB dan dilaporkan kepada pihak kepolisian sekitar pukul 19.30 WIB oleh warga setempat.
Korban diketahui bernama Erik Permana (20), warga Padukuhan Keringan Kidul RT 02 RW 05, Kalurahan Bulurejo, Kapanewon Semin. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi AB 6586 YX.
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara, sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah utara atau Watukelir menuju Semin dengan kecepatan tinggi.
Sesampainya di lokasi kejadian, korban diduga tidak dapat menguasai laju kendaraannya sehingga menabrak pembatas jalan. Benturan keras mengakibatkan korban terjatuh dan mengalami luka fatal.
“Pengendara diduga melaju dengan kecepatan tinggi. Saat sampai di lokasi kejadian tidak dapat mengendalikan kendaraan, kemudian menabrak pembatas jalan dan terjatuh,” ujar AKP Wasdiyanto.
Akibat kecelakaan tersebut, korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Warga yang mengetahui kejadian kemudian melaporkannya kepada Polsek Semin.
Polisi mengimbau para pengguna jalan untuk selalu berhati-hati saat berkendara dan mematuhi batas kecepatan, terutama pada malam hari, guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal.


0 Komentar