Kapolsek Patuk AKP Solechan melalui Kanit Lantas AKP Paryadi menjelaskan, peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Suzuki Thunder bernomor polisi AB-3611-TW dan sebuah kendaraan bermotor roda empat Suzuki ST 100.
Sepeda motor Suzuki Thunder dikendarai Ngatimin Burdah Mahmudi (66) dengan pembonceng Jihatul Muslimat (60), keduanya merupakan warga Kalurahan Piyaman, Kapanewon Wonosari. Sepeda motor itu bertabrakan dengan kendaraan Suzuki ST 100 dikemudikan Yayan Setiawan (35), warga Kalurahan Karangduwet, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul.
Kejadian bermula kedua kendaraan tersebut sama-sama melaju dari arah barat ke timur atau dari Yogyakarta menuju Wonosari dengan kecepatan sedang. Sesampainya di lokasi kejadian yang merupakan jalan menikung dengan marka putus-putus, sepeda motor Suzuki Thunder berusaha mendahului kendaraan Suzuki ST 100 dari sisi kiri.
“Namun karena jarak yang terlalu dekat, stang sepeda motor membentur bodi kendaraan Suzuki ST 100 sehingga sepeda motor tersebut terjatuh dan terjadilah kecelakaan lalu lintas,” jelas AKP Paryadi.
Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor Ngatimin Burdah Mahmudi mengalami luka lecet pada lutut kaki kanan serta punggung tangan kanan dan dalam kondisi sadar. Sementara pembonceng, Jihatul Muslimat, mengalami luka robek pada punggung tangan kanan hingga harus mendapat empat jahitan serta dislokasi pada tempurung lutut kaki kanan.
"Korban kemudian menjalani perawatan dengan status opname di RS Nur Rohmah Playen," lanjutnya.
Dari sisi kerugian materiil, sepeda motor Suzuki Thunder mengalami kerusakan berupa patahnya handel rem. Tidak dilaporkan adanya korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
AKP Paryadi mengimbau kepada para pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama saat mendahului kendaraan lain, serta selalu memperhatikan kondisi jalan demi keselamatan bersama.


0 Komentar