Kapolsek Tepus AKP Solechan menjelaskan, kejadian pertama kali diketahui sekitar pukul 05.00 WIB oleh mertua korban, Hardi Wiyono (67), yang hendak berangkat ke ladang. Saat melewati jalan setapak di area Alas Pudak, saksi melihat sepeda motor milik korban terparkir di tepi jalan. Merasa curiga, saksi kemudian menelusuri area sekitar dan menemukan korban dalam kondisi tergantung di blandar gubuk ladang.
“Saksi kemudian memanggil warga sekitar dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tepus sekitar pukul 06.00 WIB,” terang AKP Solechan.
Korban ditemukan tergantung dengan tali tambang berwarna oranye. Posisi korban dalam keadaan berdiri dengan kaki masih menyentuh tanah, jarak antara ikatan leher ke tanah sekitar 130 cm, dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Petugas medis dari Puskesmas Tepus II menyatakan bahwa tidak ada tanda penganiayaan. Ditemukan luka jeratan di leher akibat tali, lidah sedikit tergigit, dan tidak ada tanda kekerasan lain. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa korban meninggal akibat murni gantung diri.
Berdasarkan keterangan keluarga, pada Sabtu (11/10/2025)pagi korban sempat berpamitan untuk mengantar saudaranya ke Rumah Sakit Bethesda Wonosari.
Setelah itu, korban mengabari istrinya melalui telepon bahwa ia akan melanjutkan perjalanan ke Yogyakarta untuk mengirim hasil kerajinan perak. Namun hingga malam hari korban tak kunjung pulang dan baru ditemukan dalam keadaan meninggal keesokan paginya.
“Dari informasi yang kami peroleh, korban diduga memiliki permasalahan utang piutang. Tidak ditemukan riwayat sakit ataupun indikasi percobaan bunuh diri sebelumnya,” tambah Kapolsek.
Setelah dilakukan pemeriksaan bersama tim medis, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Polisi memastikan bahwa kejadian tersebut merupakan murni bunuh diri dan tidak ditemukan unsur tindak pidana.
0 Komentar