Kapolsek Paliyan, AKP Slamet Riyanto menjelaskan, kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi AB 4838 HJ yang dikendarai oleh Ismanto (41), warga Sidorejo, Sodo, dan Honda Grand bernomor polisi AB 3087 EW yang dikendarai oleh Tugiyo (65), warga Jamburejo, Sodo.
“Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, saat itu sepeda motor Honda Revo melaju dari arah selatan ke utara. Ketika sampai di pertigaan Gapura Sodo, dari arah barat muncul motor Honda Grand yang hendak masuk ke jalan utama. Keduanya tidak dapat menguasai laju kendaraannya sehingga terjadi tabrakan,” jelas AKP Slamet, Rabu siang.
Akibat benturan tersebut, pengendara Honda Revo, Ismanto, mengalami luka lecet pada kaki dan tangan. Sementara pengendara Honda Grand, Tugiyo, mengalami patah tulang pada kaki kanan di dua titik. Keduanya segera dibawa ke RSUD Wonosari untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa berhati-hati saat berkendara, terutama di titik-titik rawan seperti pertigaan atau perempatan jalan yang memiliki jarak pandang terbatas.
0 Komentar