Kasi Humas Polsek Patuk, Aiptu Purwanto menjelaskan, kebakaran terjadi sekitar pukul 09.45 WIB. Rumah tersebut diketahui milik Rahmad Nurjaya, warga setempat. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena pemilik sedang bekerja di SLTPN 2 Patuk.
Menurut keterangan saksi, Puji Lestari (42) dan Dian Febro Ariyanta (33), api pertama kali terlihat dari bagian kamar depan. Kepulan asap hitam pekat membuat saksi segera melaporkan kejadian tersebut ke FPRB Putat dan BPBD Gunungkidul.
“Dugaan awal api berasal dari kamar depan, lalu merembet ke atap dan ruangan lain hingga membakar kamar utama, atap rumah, tempat tidur, lemari, serta sejumlah barang berharga,” terang Aiptu Purwanto.
Upaya pemadaman dilakukan sekitar satu jam oleh petugas Damkar Gunungkidul bersama Polsek Patuk yang dipimpin AKP Supriyanta, anggota FPRB Putat, serta dibantu warga sekitar. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.45 WIB.
Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp50 juta. “Tidak ada korban jiwa, pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah,” tambahnya.
0 Komentar