Kapolsek Tanjungsari AKP Agus Fitriyatna menyampaikan, kecelakaan itu terjadi sekitar 06.30 WIB, kala itu sepeda motor Honda Supra nomor polisi AB 3063 SW yang dikendarai oleh Davin (15) warga Padukuhan Karang, Kalurahan Planjan, Kapanewon Saptosari, dia melaju dari arah selatan menuju ke arah utara.
Pada saat tiba di lokasi kejadian tepatnya di simpang 3 Kayubimo, sepeda motor Supra tanpa nopol yang dikendarai oleh Tumijo (60) warga Padukuhan Kayubimo, Kalurahan Kemadang Kapanewon Tanjungsari, menyeberang jalan dari arah barat hendak masuk ke jalan Baron.
"Karena jarak yang sudah terlalu dekat, kedua sepeda motor itupun bertabrakan dam terjadilah kecelakaan," jelas AKP Agus Fitriyatna.
Akibat kecelakaan itu, Davin mengalami patah tulang lengan kanan. Sementara itu, Tumijo mengalami cidera kepala dan patah pergelangan kaki sebelah kiri. Selanjutnya kedua korban dilarikan ke RSUD Wonosari.
0 Komentar