Bunga adalah warga Kalurahan Dengok,Kapanewon Playen yang tinggal satu rumah dengan terduga pelaku 'AN' (41)( bapak kandung ) sedangkan ibunya kerja di jogja,terduga korban memberanikan diri lapor ke ibunya karena takut nantinya adiknya yang masih kecil menjadi korban juga yang dilakukan oleh bapaknya sendiri.
Pemangku wilayah Kalurahan Dengok saat kami temui di kantornya mengatakan benar dengan adanya kabar tersebut yang berada di wilayahnya,saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh PPA Polres Gunungkidul
"Kronologi bermula terduga korban sebut saja 'Bunga' membuat status di Whatshap yang isinya percakapan dengan ibu kandung korban terkait apa yang dilakukan oleh terduga pelaku yaitu bapaknya sendiri 'AS'.Dari status tersebut diketahui warga yang tak lain tetanga-tetangganya ,setelah itu tetangga dan tokoh masyarakat hendak klarifikasi terkait status tersebut kepada korban namun ternyata Ibu kandung korban sudah terlebih dahulu melaporkan kasus tersebut ke PPA Polres Gunungkidul" Ucapnya
Pihaknya menambahkan saat ini terduga pelaku sudah diamankan oleh petugas kepolisian untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan.
"Pelaku diserahkan ke Polsek Playen oleh warga dirumah pelaku,selanjutnya pelaku sudah diamankan di Polres Gunungkidul Unit Reskrim Polres Gunungkidul untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan info yang kami dapat terduga pelaku nekad melakukan pencabulan terhadap anaknya sendiri sudah sejak duduk di bangku sekolah dasar sampai saat ini korban memasuki SMK kelas 1.
Sampai berita ini diterbitkan proses hukum sedang berjalan untuk info selajutnya pihak kami masih menunggu hasil pemeriksaan baik kepada terduga Korban maupun terduga Pelaku.
Haris
0 Komentar