Kecelakaan antara Spm motor Yamaha mio nopol B 6044 SMP yang dikendarai oleh Sardi (51) meninggal dilokasi warga Dusun Jambujero,Kalurahan Sodo,Kapanewon Paliyan dengan Spm Honda mega Pro nopol AB 3880 TW yang dikendarai oleh Edo Fajar Nugroho warga Dusun Pacing Lor,Kalurahan Pacarejo,Kapanewon Semanu
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul Ipda Nur Ikhwan mengatakan,kejadian sekitar pukul 07.15 wib,bermula Spm Yamaha mio berjalan dari timur menuju barat ( Wareng -pampang ) sesampainya dilokasi kejadian pada jalan lurus Spm Yamaha mio belok kanan pada saat bersamaan melaju dari arah yang sama Spm mega pro,karena jarak berdekatan tabrakan terjadi
"Korban S meninggal dunia setelah mengalami luka serius dibagian kepala,sedangkan Yang menabrak Edo Fajar Nugroho mengalami luka patah tulang pada kaki kanan,dagu lecet,pelipis mata kiri sobek,sedangkan pembonceng Marsini ( Pembonceng Spm Yamaha Mio ) mengalami luka pada dada kiri memar" Ucap kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul
Haris
0 Komentar