Mbah Sularno yang berprofesi sebagai juru kunci makam Mbansari di polisikan oleh keluarga Alm yang mengaku dari LSM yang tinggal di sebuah perumahan di wilayah Padukuhan Sumbermulyo
Saat kami temui dirumahnya Mbah Sularno mengatakan dengan rinci kronologi dari awal sampai dirinya di laporkan ke kantor polisi
"Sebelumnya sekitar -+ tiga bulan yang lalu ada warga yang meninggal dan pihak keluarga menginginkan untuk di makamkan di makam mbansari,namun saya menolak karena bukan orang sini"ucapnya
Pihaknya menambahkan setelah adanya mediasi dari pihak keluarga ahirnya jenasah almarhum bisa di makamkan di makam bansari,dan singkat cerita pertengahan puasa -+ nya pihak keluarga hendak membangun makam dan pihaknya menegur kalau mau membangun jangan terlalu panjang ikuti garis yang sudah ada bias sesuai yang lainya
"Setelah saya tegur justru saya kena marah,dengan alasan saya sudah membayar.Nah dari situlah awalmula sampai saya di laporkan yang katanya saya sudah menyalahi aturan terkait saya telah melakukan pungutan biaya pemakaman kepada keluarga almarhum"tambahnya
Mbah Sularno memang menerima uang senilai 4,5 juta rupiah guna biaya oprasional yang dibagikan kepada orang-orang yang menggali kubur dan buat konsumsi
"Saya manut saja mas apapun hasilnya nanti,jika saya harus mengembalikan uangnya nanti akan saya kembalikan"tutupnya
Haris
0 Komentar