Ancam Tetangganya Dengan Senjata Tajam : Warga Kemadang Jadi Tersangka


GUNUNGKIDUL ( Wartahandayani.com )_ Warga padukuhan Rejosari,Kalurahan Kemadang,Kapanewon Tanjungsari menjadi korban pengancaman menggunakan senjata tajam oleh tetangganya sendiri yang masih satu RT , pada Kamis 10/04/2025 lalu

Berdasarkan informasi yang kami dapat bermula istri pelaku Y (54) yang masih tetangganya meminjam BPKB motor korban untuk mencari pinjaman,pelaku berjanji dalam waktu satu minggu akan di kembalikan

Namun kenyataanya lain,sudah hampir satu tahun BPKB motor korban tidak kunjung di kembalikan,pada saat korban hendak meminta BPKB motonya justru korban mendapatakan pengancaman oleh pelaku

"Saat ini pelaku Y (54) yang masih tetangganya ditetapkan sebagai tersangka dan kami tahan di Mapolsek Tanjungsari untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya" Jelas Kapolsek Tanjungsari AKP Agus Fitriyana (Selasa 15/04/2025 ) siang

Pihaknya menambahkan bahwa pelaku diamankan di polsek tanjungsari beserta barang bukti berupa senjata tajam

"Pelaku mengancam dengan senjata sejenis pisau"tutupnya

Haris

Posting Komentar

0 Komentar