Pemerintah bekerjasama dengan warga masyarakat serta para tokoh masyarakat mencari asal mula dari mana sampah tersebut, dan tidak berselang lama dalang dati masalah sampah terkuak
Terkait sampah menimbulakan konflik yang besar sampai instansi tetkait turun lapangan untuk tinjau langsung ke lokasi pembuangan sampah
Baca juga :https://www.wartahandayani.com/2024/05/jasa-pemeliharaan-gamelan-sekolah.html
Bertempat di Balai Kalurahan Giripurwo upaya penyelesaian dilakukan yang di hadiri oleh Panewu Purwosari, Pemkal Giripurwo, Kedua pemilik lahan dan juga perantara sampah
Pemilik lahan yang berada di Alas Mranak tidak mengetahui dengan adanya aktifitas pembuangan sampah yang berada di lahan miliknya, pemilik lahan mengetahui lantaran adanya kabar dari Kalurahan terkait lahan miliknya dibuat pembuangan sampah
"Saya sama sekali tidak tau kalau lokasi lahan saya dipakai untuk pembuangan sampah dan saya meminta siapa yang membuang sampah dilokasi lahan saya saat ini harus kembali bersih dari sampah seperti sebelumnya" Ucap Abimanyu pemilik lahan
Sedangkan oknum perantara WRT yang turut dihadirkan di Balai Kalurahan mengatakan sebelum sampah dibuang bahwa WRT mendengar adanya sampah dari Sleman maupun Wilayah Yogyakarta yang akan dibuang di Wilayah Gunungkidul , mendengar adanya peluang bisnis WRT melobi untuk menarik buangan sampah tersebut
"Saya menghubungi pihak ke tiga , setelah ngobrol panjang lebar kesepakatan dilakukan dan sampah dibuang dilokasi tersebut,saya tidak tau kalau apa yang saya lakukan melanggar perda " Jelasnya
Pihaknya menambahkan bahwa lahan yang dimaksut sebenarnya milik mbh Wir namun pembuangan sampah terjadi di lahan milik Abimanyu
Panewu Purwosari Baryono Buang Prasetyo yang turut hadir menyampaikan beberapa waktu yang lalu memang me dapatkan laporan adanya aktifitas ilegal yakni pembuangan sampah, setelah di cek ternyata benar adanya dan terjadi di wilayah kalurahan Giripurwo
"Dengan dalih kesulitan membuang sampah karena ditutupnya TPA Piyungan lalu pihak perantara berkeinginan mendapatkan tambahan pendapatan dengan memilah sampah yang bisa di olah, namun sampah tersebut sudah tidak bisa di olah karena yang dibuang di wilayah Kalurahan Giripurwo sudah termasuk sampah pilahan" Paparnya
Ia berharap setelah hasil mediasi dilakukan pihak pembuang sampah menaanti dan melaksanakan hasil kesepakatan yang dibuat
"Pihak pembuang sudah membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi lagi perbuatan ilegal tersebut, dan sampah yang sudah dibuang akan dibersihkan kembali dan jika melakukan perbuatan yang sama siap ditindak secara hukum yang berlaku" Tutup Panewu
Red ( Haris )
0 Komentar