Lokasi tersebut berada di alas Wota wati milik Antonius Heri Triyanto yang saat ini dilakukan penutupan sementara untuk aktifitas pembuangan sampah baik dari Wilayah Gunungkidul maupun luar Wilayah Kabupaten Gunungkidul
Turun langsung dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul didampingi oleh Polisi Pamong Praja Gunungkidul melakukan pemasangan bener penutupan lokasi pembuangan sampah di Wilayah Kalurahan Girimulyo
Akrab disapa Heri selaku pemilik lahan menyampaikan kepada awak media telah menerima keputusan dari Dinas terkait dengan ditutupnya lahan miliknya untuk pembuangan sampah
"Saya menerima apa yang sudah menjadi keputusan Dinas terkait dengan ditutupnya lahan yang saya pergunakan untuk pembuangan sampah" Ucapnya
Pihaknya menambahkan terkait lokasi yang dipergunakan untuk membuang sampah sebelum ditutup sudah beroprasi satu tahun perjalanan, kalau sampah dari luar Gunungkidul sekitar 6 bulan terahir dampak ditutupnya TPA Piyungan
"Selama ini aman-aman saja namun karena adanya perda terkait pengolahan sampah jadi saya ikut apa yang sudah menjadi aturan, dengan tidak melakukan aktifitas pembuangan sampah di lokasi saya, harapan besar saya pihak Dinas Terkait akan membantu percepatan terkait kekurangan syarat (ijin) pengelolaan sampah yang saya lakuan agar polemik sampah tidak semakin parah" Tambahnya
Ia menambahkan terkait ditutupnya lokasi pembuangan sampah miliknya Heri juga mempertanyakan kepada Dinas terkait kenapa lokasi yang ditutup hanya miliknya saja padahal di satu wilayah yang sama ada satu tempat yang dipergunakan untuk aktifitas pembuangan sampah juga
"Kenapa hanya milik saya saja yang ditutup, sedangkan lokasi yang lain yang masih satu wilayah dibiarkan saja dengan alasan adanya pengolahan sampah , padahal sama-sama dilakukan pengolahan juga" Paparnya
Harapan besar semoga Dinas terkait sesegera menyelesaikan terkait polemik sampah, dan semoga para pengelola sampah pribadi juga akan dipercepat untuk pengurusan administrasi perijinan pengelolaan sampah yang dilakukan pihak swasta
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul malui Staf UPTKP DLH Gunungkidul Santoso menyampaikan hari ini pihaknya mendapatkan surat untuk dilakukannya penutupan pembuangan sampah di wilayah Kalurahan Girimulyo, Kapanewon Panggang
"Saya ditugaskan oleh Bapak kepala Dinas untuk melakukan penutupan lahan pembuangan sampah bersama Bapak-bapak dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunungkidul, lokasi yang berada di Padukuhan Legundi, Kalurahan Girimulyo, Kapanewon Panggang tepatnya di Alas Wota Wati mikik saudara Heri hari ini resmi ditutup sementara sambil menunggu intruksi dari pimpinan selanjutnya" Ucapnya
Pihaknya berterimakasih kepada pemilik lahan yang telah menerima keputusan ditutupnya lahan pembuangan sampah miliknya sehingga kegiatan hari ini berjalan lancar
"Saya sampaikan kepada pemilik lahan untuk sesegera melengkapi dokumen untuk perijinan lokasi lahan pengelolaan sampah di wilayahnya agar semua berjalan lancar" Tutupnya
Sampai berita ini diterbitkan pihak Dinas terkait juga melakukan sidak lokasi penemuan tempat pembuangan sampah yang tidak jauh dari lokasi yang ditutup, temuan hari ini akan segera ditindaklajuti ke pihak terkait
Red ( Haris )
0 Komentar