Warga Protes, Timses Salah Satu Caleg di Kalurahan Bejiharjo Akan Menahan Bansos Pemerintah


Karangmojo ( Wartahandayani.com )_Bertempat di balai Kalurahan Bejiharjo, Kapanewon Karangmojo, Gunungkidul , beberapa warga mendatangi Pemerintah Kalurahan Bejiharjo untuk mempertanyakan terkait undangan bansos Pemerintah bisa sampai ke salah satu caleg, sehingga undangan itu di salah gunakan buat kampanye,jum'at(23/02/2024) pukul 13.00 wib.

Salah satu Penerima undangan Bantuan PKH Wahyudin menjelaskan saat mengambil undangan itu di rumah Jumari salah satu timses dari caleg Sugeng dari partai PAN bahwa dirinya merasa bingung dengan adanya Bansos PKH yang dia tahu merupakan program dari Pemerintah kenapa digunakan ajang kampanye di masa hari tenang,

"Ingat harus coblos caleg itu, kalau tidak nyoblos undangan bantuan itu saya tahan," jelas Wahyudi saat menirukan timses caleg tersebut.

Oki Firrdana Putra warga Grogol Rt 03 RW 02 Kalurahan Bejiharjo juga keluarga penerima Bantuan PKH menyayangkan menurutnya bantuan itu murni dari Pemerintah dan untuk keluarga tidak mampu tapi kenapa bantuan ini di politisi harus mendukung caleg dan ketika tidak mendukung bantuan itu akan di tahan, 

"Setahu saya bantuan Pemerintah itu penyaluranya melalui Dinsos, pedamping PKH kemudian yang membagikan dari Kalurahan, melalui Dukuh, RT/RW tapi di sini (Kalurahan Bejiharjo) kok seperti ini," kata Okky

Kami sebagai warga memohon kepada Lurah Bejiharjo moment ini menjadi referensi dan catatan besok lagi Bansos dari Pemerintah agar melalui prosedur, agar masyarakat tidak bingung. 

Di tempat yang sama Mordiana selaku Caleg Parpol Perindo didepan Lurah Bejiharjo dan awak media mengatakan dengan adanya kasus seperti ini meminta Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul, Panitia Pengawas Pemilu dan Badan Pengawas Pemilu harus serius dalam mengusut tuntas kasus tersebut. Bahkan, kasus tersebut sangat membuat resah warga Bejiharjo dengan dalih PKH untuk kepentingan pribadi dalam kontestasi Politik di Pemilu 2024,

"Kasus seperti harus di tindak tegas agar kedepannya Kalurahan Bejiharjo dalam melaksanakan pesta demokrasi berjalan lancar dan damai, karena program Pemerintah ini harusnya di berikan bagi mereka keluarga miskin yang dikeluarkan berdasarkan Mensos, tetapi di sini di salah gunakan untuk mendukung Caleg,tindakan ini melanggar hukum," tegasnya Mordiana.

Ada 1345 penerima di Kalurahan Bejiharjo ini namun waktu menerima undangan bansos itu di doktrin dari tim caleg tersebut.

Lurah Bejiharjo Sigit Wibowo Nugroho menyampaikan mengenai bantuan PKH tidak mengetahui kalau datang hari Jum’at (09/02) dan di hari Sabtu (10/02) saya kroscek ke Kantor Pos, ternyata undangan sudah diberikan oleh tokoh Tenaga Kesejahteraan sosial Kecamatan (TKSK) yang rumahnya di Ngipak, namun setelah di tanyakan ke rumahnya, ternyata Undangan sudah di Ambil Hardi adik dari Caleg tersebut atas persetujuan Kamituwo Bejiharjo,

"Kemudian saya kroscek kepada Kamituwo ternyata Kamituwo tidak mengetahui sama sekali, tentang undangan yang di ambil Hardi( adik dari caleg tersebut) karena saat itu belio baru di Boyolali," ungkap Lurah Sigit.

Sigit juga menambahkan bahwa Kamituwo kami juga sempat di telpon dari Dinsos keterkaitan undangan Bansos itu bahwa Dinsos sempat ada laporan dari salah satu warga Bejiharjo mengenai undangan itu yang membagikan dari tim caleg,

"Akhirnya pada hari selasa (13/02) malam kami bersama semua Pamong Kalurahan saya kumpulkan untuk mengambil kebijakan mengikuti aturan dan prosedur pemerintah bahwa bantuan tidak boleh digunakan untuk kampanye, lalu membuat selebaran yang ditujukan ke masyarakat Bejiharjo,mengingat saat itu baru hari tenang pencoblosan," pungkas Sigit Lurah Bejiharjo.( Bow/red)


Posting Komentar

0 Komentar