Penyaluran Bansos Pemerintah Melalui Caleg di Bejiharjo di Nilai Bermuatan Politis


GUNUNGKIDUL ( Wartahandayani.com )_Salah satu Caleg DPRD Kabupaten Gunungkidul atas nama SG dari salah satu Parpol yang ada di Kalurahan Bejiharjo, Karangmojo, memerintahkan timnya membagikan bansos untuk mengusung dirinya agar dalam pemilu 2024 mendapatkan swara,

Dari informasi penerima bansos Pemerintah inisial A (30) warga Padukuhan Grogol 5, Bejiharjo menjelaskan bantuan ini di bagikan kepada warga yang di duga dari timses caleg tersebut, karena memberikan undangan dia juga menyampaikan untuk ikut mendukung mencoblos caleg tersebut,

"Undangan pengambilan bansos kita dapat hari Selasa siang (13/02/2024) dan tim yang membagikan bantuan itu berpesan jangan lupa coblos ya mbk,(untuk memenangkan paslon DPRD incumbent )," jelasnya.

Kemudian awak media mengklarifikasi Caleg tersebut di rumahnya menjelaskan 
 bahwa ini adalah Program usulan dari komisi 8 melalui tahapan.Tahapan pertama warga diusulkan 1355 ,pada awalnya yang disetorkan sebanyak 11 ribu DTK data ,sudah laporan melalui Dewan.

"Dengan menjalankan aspirasi masyarakat apa salah saya karena sebelumnya udah mengkonfirmasi dan memberi informasi kepada lurah Bejiharjo pada hari Jum'at (09/02/2024) setelah itu terjadi kok jadi seperti ini ,emang pada kemana?",jelas Caleg

Dijelaskan lebih lanjut program ini ada 2 murni dari program usulan dengan melalui Komisi 8 ,ini sudah sesuai dengan tugasnya sebagai DPRD. Saya dilaporkan tidak masalah karena saya menjebatani aspirasi sedangkan saya selalu komunikasi dengan Lurah,dia minta Dukuh dengan persetujuan Lurah tapi pada tidak mau,

"Terkait pengusungan paslon karena bansos saya minta maaf ,dikarenakan saya mendapatkan informasi mendadak. Kenapa ya kok datangnya kok ngepasi mau pemilu,ya mau gimana lagi karena ini program aspirasi ya tetap saya salurkan kepada 1.345.000 penerima," imbuhnya.

Lurah Bejiharjo Sigit Wibowo Nugroho menyampaikan mengenai bantuan PKH mau datang dirinya tidak mengetahui kalau datang hari Jum'at (09/02) dan di hari Sabtu (10/02) saya kroscek ke Kantor Pos, ternyata undangan sudah disebarkan oleh tokoh Tenaga Kesejahteraan sosial Kecamatan (TKSK) yang rumahnya di Ngipak, namun setelah di tanyakan ke rumahnya, ternyata Undangan sudah di Ambil HD adik dari Caleg tersebut,

"Saya kroscek ke petugas TKSK di rumahnya, bahwa undangan sudah di ambil warga atas persetujuan dari kamituo Bejiharjo, namun ternyata Kamituo justru tidak mengetahui sama sekali, karena saat itu belio baru di Boyolali," tegas Lurah Bejiharjo.

Lebih lanjut Lurah Bejiharjo mengatakan mengingat karena waktu itu baru hari tenang dalam menuju pencoblosan Pemilu 2024, kemudian kami berkoordinasi semua Pamong (13/02) malam, kami mengambil kebijakan mengikuti aturan dan prosedur pemerintah bahwa bantuan tidak boleh digunakan untuk kampanye, lalu membuat selebaran yang ditujukan ke masyarakat Bejiharjo. 

SURAT PERNYATAAN SIKAP
Yang bertandatangan di bawah ini :
Nama : Sigit Wibowo Nugroho
Jabatan : Lurah Bejiharjo

Dengan ini menyatakan bahwa
1. Pemerintah Kalurahan Bejiharjo bersifat netral dalam Pemilu 2024
2. Bahwa Pemerintah Bejiharjo berpandangan terhadap bantuan PKH yang diterima oleh masyarakat adalah murni dari pemerintah dan tidak ada muatan politis.
3. Menghimbau kepada masyarakat Bejiharjo untuk tetap tenang, bersifat dewasa dan tidak resah dalam menghadapi situasi apapun menjelang dan pasca pemilu (red)


Posting Komentar

0 Komentar