Mencuri Di Gerai Si Cepat ; Warga Rongkop Diamankan Unit Satuan Reskrim Polsek Playen

Playen(wartahandayani.com)_Seorang pemuda berinisial Z (27) warga Kalurahan Karangwuni, Kapanewon Rongkop di amankan Unit satuan Reskrim Polsek Playen karena telah melakukan tindak pidana pencurian, Selasa(4/4/2023).

AKP Sigit Teja Sukmana Kapolsek Playen menjelaskan kejadian tindak pidana pencurian digerai si cepat express yang terletak di Kalurahan Logandeng, Kapanewon Playen, pelaku melakukan aksinya dengan cara menjebol atap di tempat dia bekerja,

"pelaku berhasil mengambil satu set Gpon olt merk global Catv&Inet Equipment seharga Rp 8,5 juta,"jelasnya kapolsek Playen.

Setelah mendapat laporan kemudian unit Reskrim Polsek Playen segera melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan melalui cctv di sekitar tempat kejadian perkara, dan akhirnya Polisi berhasil mengamankan pelaku, 

"pelaku berinisial Z(27)warga Kalurahan Karangwuni, Kapanewon Rongkop,"imbuhnya AKP Sigit Teja Sukmana.

Dalam melakukan aksinya pelaku menggunakan sepeda motor jenis honda vario nomor polisi AB 5747 MR, dan selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Playen guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

BW( red ) 

Posting Komentar

0 Komentar