Dengan Dalih Pinjam Motor Untuk Beli Rokok : Pelaku Bawa Kabur Motor Nmax

PANGGANG ( Wartahandayani.com ) _ Warga Kebumen Jawa tengah berinisial SR ditangkap oleh Wardiyono warga Padukuhan Bolang, Kalurahan Girikarto, Kapanewon Panggang lantaran kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada Jumat 08/04/2023 lalu

Kapolsek Panggang AKP Anang Prastawa mengatakan sebelum SR ditangkap berniat meminjam motor kepada korban untuk membeli rokok dan temperglas disalah satu toko di Padukuhan Sawah, Kalurahan Gitisekar, motor korban yang dipinjam jenis Yamahan Nmax nopol AB 3547 R

"Korban merasa curiga lantaran sudah sekitar 30 menit pelaku tidak kunjung kembali, korban sudah berusaha menghubungi nomor pelaku tetapi Hpnya tidak aktif, korban baru sadar kalau motornya dibawa kabur pelaku" Ucapnya

Pihaknya menambahkan pada hari Minggu 09/04/2023 korban mendapatkan informasi dari rekanya bahwa motor korban   berada di wilayah cilacap , setelah itu sesuai petunjuk dari rekanya korban langsung menuju ke wilayah  cilacap dan benar saja motor korban akan dijual oleh pelaku

"Pelaku datang sendiri  ke Alfamart di wilayah Cilacap dengan niatan mau menjual motor korban, setelah memastikan orang tersebut adalah pelaku , korban langsung mengamankan pelaku kemudian dibawa ke Gunungkidul dan diserahkan ke Polsek Panggang untuk proses hukum selanjutnya, Pelaku diserahkan ke Mapolsek Panggang sekitar pukul 23:00 wib"Tambahnya

Haris

Posting Komentar

0 Komentar