15 Remaja Kedapatan Membawa Miras "Gedhang Kluthuk", Saat Penggledahan di Pos Retribusi Pantai.


Tanjungsari(Wartahandayani.com)_polsek Tanjungsari dibantu dari Sat Lantas Polres Gunungkidul, Sat PAM Obvit Polres Gunungkidul serta Instansi lainnya  berhasil mengamankan Belasan remaja yang kedapatan membawa miras saat melintas di Pos Pemungutan Retribusi wisata pantai Baron.Minggu(19/03/2023)

Kapolsek Tanjungsari AKP Wawan Anggoro Cahyo, SH menjelaskan Pada giat ini yang di lakukan dibantu dari Sat Lantas Polres Gunungkidul, Sat PAM Obvit Polres Gunungkidul serta Instansi lainnya di Pos Pemungutan Retribusi dinilai lebih efisien karena lebih memudahkan petugas dalam menekan hal-hal yang tidak diinginkan.

Saat melakukan penggledahan, petugas menemukan 2 botol miras jenis gedang kluthuk, yang rencananya akan dibawa masuk ke lokasi wisata pantai oleh sekelompok remaja sekitar 15 orang yang mengaku dari wilayah Condongcatur Sleman.

”Kami menemukan 2 botol minuman yang menurut pembawa itu adalah gedhang kluthuk (minuman hasil fermentasi), Padahal kami sudah memasang tanda imbauan untuk pengunjung, agar tidak membawa miras, senjata tajam, serta narkoba di lokasi wisata,” katanya.

Hal itu ia lakukan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,”Kita mencegah saja, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, yang mengakibatkan mengganggu situasi Kamtibmas,” ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, Polsek Tanjungsari bakal terus melakukan pengamanan dan razia hingga sepekan mendatang atau menjelang bulan Ramadhan, Ini guna menjamin keamanan para pengunjung yang berwisata di pantai Gunung kidul.

Mengingat para pengunjung yang terjaring razia masih berstatus pelajar dan menurut pengakuan belum sempat di minum maka barang bukti dilakukan penyitaan, Untuk membuat efek jera mereka diberi peringatan dan pembinaan di lokasi serta diperingatkan untuk tidak mengulangi.

Bw(Red) 

Posting Komentar

0 Komentar