Dihukum Push Up : Rombongan Pelajar Kedapatan Konsumsi Miras Jenis Arak

TANJUNGSARI ( Wartahandayani.com ) _ Kedapatan membawa minuman keras sejumlah rombongan para pelajar yang hendak berwisata ke pantai dilakukan pembinaan dan disuruh push up oleh petugas kepolisian Gabungan Polres Gunungkidul dan Polsek Tanjungsari. Sabtu 18/02/2023

Kapolsek Tanjungsari AKP Wawan Anggoro saat kami konfirmasi  membenarkan perihal kabar tersebut , sedikitnya ada sekitar 100 orang lebih dengan mengendarai 50 an sepeda motor

"Pihak kami mendapatkan informasi dari masyarakat adanya bahwa ada rombongan sepeda motor menuju arah pantai sekitar pukul 10:00 wib , setelah adanya informasi terkait adanya rombongan pemotor, anggota Gabungan Polres Gunungkidul dan Polsek Tanjungsari  melakukan penyekatan di Pos TPR . Dan memang benar kabar tersebut , setelah kami lakukan pemeriksaan kami dapati miras jenis Arak berukuran 1,5 liter yang langsung kami amankan" Jelasnya

Pihaknya menambahkan ada 6 orang yang terbukti mengkonsumsi miras tersebut lalu pihaknya melakukan pembinaan dan peringatan 

"Rombongan yang terbukti mengkonsumsi miras kami berikan hukuman Push Up dan teguran keras untuk tidak membawa miras ke wilayah wisata pantai" Tambahnya

Diketahui rombongan tersebut masih pelajar dari SMP yang ada di Yogyakarta, ia menghimbau untuk wisatawan agar tidak membawa barang terlarang demi kenyamanan bersama

Haris

Posting Komentar

0 Komentar