Adu Banteng Honda Beat vs Suzuki Shogun di Jalan Semanu Rongkop


 


Semanu (Wartahandayani. com)_Kecelakaan lalulintas tabrakan antara Spm Honda Beat Nomor Polisi : AB-2091-FW tertabrak Spm Suzuki Shogun Nomor Polisi : AB-4174-KT  di Jalan Semanu Rongkop tepatnya di Padukuhan Semuluh Kidul, kalurahan Ngeposari,Semanu,Gunungkidul,Senin(09/01/2023). 


Di ketahui pengendara Spm Suzuki Shogun TOMO ISTANTO (26) warga padukuhan Nogkosingit, Rt. 002/002, Kalurahan Dadapayu, Semanu, Gunungkidul dan untuk pengendara Spm Honda Beat WINDARTO (30) warga Pudak, Rt 001/02, Kalurahan Jepitu, Girisubo, Gunungkidul.


Kanit Gakkum Polres Gunungkidul Iptu Darmadi menjelaskan sebelum kejadian Spm Honda Beat berjalan dari arah Timur/Rongkop menuju arah barat/Semanu, sesampainya ditempat kejadian pada jalan lurus datar dari arah Barat/Semanu menuju arah Timur/Rongkop datang Spm Suzuki Shogun berjalan terlalu kekanan,


"karena jarak terlalu dekat dan kedua Pengendara tidak bisa menguasai laju kendaraan sehingga terjadi tabrakan."jelasnya Iptu Darmadi. 


Akibat dari kejadian itu pengendara Spm Honda Beat mengalami luka tangan kanan patah, sadar, dirawat di RSUD Wonosari dirujuk ke RS Nurrohmah Playen sedangkan pengendara Spm Suzuki Shogun mengalami luka cidera kepala, tidak sadar, dirawat di RSUD Wonosari dirujuk ke RS SARJITO dan untuk pembonceng Spm Suzuki Shogun WARI (57) setelah kejadian mengalami luka cidera kepala, sadar, dirawat di RSUD Wonosari dirujuk ke RS Hermina,


"penyebabnya karena kurang hati-hatinya dan lalainya  pengendara Spm Suzuki Shogun sehingga menyebabkan kecelakaan lalulintas," ungkapnya Kanit Gakkum Polres Gunungkidul. 

BW

Posting Komentar

0 Komentar