Laka lantas di Jalan Baron Mengakibatkan Pengendara Patah Kaki



Wonosari(Wartahandayani.com)_Kecelakaan Lalu Lintas antara Sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi: AA-3527-UG dengan Kendaraan bermotor Mitsubishi Light Truck Nomor Polisi: AB-8864-OD terjadi di Jalan Umum Wonosari - Baron, tepatnya di Dusun Karangasem, Mulo, Wonosari, Gunungkidul,minggu(02/10/2022).

Di ketahui pengendara sepeda motor Beat  IHSANNUDIN(20), Berboncengan dengan NICO AGUNG ARIFODIN (21) keduanya warga Dusun Dowo, Rt. 02 / Rw. 03, Wonokerto, Tegalrejo, Magelang.
Dan untuk Pengemudi Kendaraan bermotor Mitsubishi Light Truck GIMAN (52) Karangasem, Rt. 03 / Rw. 08, Mulo, Wonosari, Gunungkidul.
Iptu Darmadi Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul menjelaskan kejadian pukul 07.30 Wib sepeda motor Honda Beat melaju dari arah selatan/Baron menuju arah utara/Wonosari, sesampainya di TKP jalan menikung ke kanan, sepeda motor tersebut berjalan terlalu ke kanan melampui marka jalan, saat bersamaan darí arah berlawanan melaju Kendaraan bermotor Mitsubishi Light Truck karena jarak terlalu dekat terjadi tabrakan, 

"sepada motor Beat di tikungan terlalu ke kanan dan dari berlawanan muncul kendaraan bermotor Mitsubishi Light Truck karena tidak cukup ruang untuk menghindar sehingga terjadi tabrakan,"jelasnya Iptu Darmadi. 

Akibat dari kejadian itu pengendara sepeda motor Beat dan pemboncengnya luka patah tulang kaki,mulut sobek dan di larikan ke RSUD,

"untuk pengemudi Kendaraan bermotor Mitsubishi Light Truck sehat jasmani dan rohani di perkiraka kerugian materi: Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah),"pungkasnya Iptu Darmadi. 

BW

Posting Komentar

0 Komentar