Satu Pelaku Pencuri Kayu Sono Beserta Barang Bukti Berhasil Diamankan ,Dua Rekannya Masih Buron

GUNUNGKIDUL ( Wartahandayani.com)_ Telah terjadi kasus pencurian kayu di wilayah KRPH Giring,jenis kayu sono brit .Petugas Polsek Paliyan berhasil mengamankan salah satu tersangka yakni YNT (32) warga Padukuhan Wediutah,Kalurahan Ngepohsari,Kalurahan Semanu .Minggu 09/05/2021

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti yakni 1 unit mobil Daihatsu Grandmax warna putih nomor polisi AB 8694 DU ,2 buah gergaji drenges,serta 6 potong kayu yang sudah di potong-potong,serta 1 buah terpal warna biru
Informasi dari saksi yakni Samido pada pukul 21:00 WIb ia mendengar adanya suara gergaji,setelah di cari ternyata ada yang sedang memotong kayu jenis sono

"Saya menunggu sampai biar kayu tersebut di muat , sekitar pukul 01:00 WIB datang mobil jenis pick up mendekat lokasi penebangan,dan terpantau sedang menaikan kayu ke mobil" Jelasnya


Ia menambahkan setelah satu potong kayu berhasil di muat ,pihaknya berusaha lebih dekat lagi ke lokasi para pelaku,namun karena pergerakannya di ketahui pelaku,penyergapan pun gagal lantaran para pelaku langsung masuk mobil dan kabur

"Para pelaku sempat kabur,namun mobil yang di kemudikan terperosok ke ladang berbatu kami bisa mendekati pelaku,dan para pelaku keluar mobil lalu melarikan diri dan meninggalkan mobil yang di tumpanginya" Imbuhnya

Adanya laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Paliyan dan piket melakukan penyelidikan lebih lanjut,Pada pukul 06:30 WIB hari minggu 09 mei 2021 pihak petugas mendapatkan laporan adanya orang yang mencurigakan ,petugas piket langsung menuju Dusun Pampang di mana lokasi orang yang di curigai ,setelah berhasil di introgasi petugas ternyata mengaku bernama YNT (32) dan mengakui bahwa telah melakulan pencurian kayu di hutan Giring bersama ke dua rekanya

Kasubag Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto mengatakan bahwa saat ini salah satu pelaku sudah di amankan untuk penyelidikan selanjutnya,sedangkan ke dua rekannya masih dalam pencarian 

"Diketahui ke dua rekannya bernama HR dan NN yang sampai saat ini masih di cari,dan saat ini pelaku dan bersama barang bukti sudah di amankan di Polsek Paliyan" Tutup iptu suryanto

Haris

Posting Komentar

0 Komentar