Mantan Narapidana Aksi Bom Dipasar Tentena Kota Poso Dipulangkan Ke Kampung Halaman Disambut Isak Tangis Keluarga

PANGGANG (Wartahandayani.com)_ Mantan Narapidana kasus terorisme peledakan bom di pasar Tentena,Kecamatan Pamona Utara,Kota Poso,Provinsi Sulawesi Tengah di pulangkan ke kampung asalnya di Padukuhan Waru,Kalurahan Girisekar,Kapanewon Panggang .Selasa sore 18/05/2021

Suyoto warga Girisekar mendapatkan pidana 10 tahun penjara lantaran telah terlibat aksi teriorisme,Suyoto menjalani hukuman 7 tahun penjara dan pada lebaran tahun 2021 mendaptkan remisi di potong masa tahana 
Kedatangan Suyoto disambut isak tangis keluarga terutama kedua orang tuanya yang sudah sekian lama di tinggalkan 

Kepulangan Suyoto ke kampung halaman di sambut baik juga oleh Pemerintah Kalurahan dan masyarakat,Lurah Girisekar bersama Kepala Dusun,Ketua RT mewakili atasnana warga masyarakat menerima baik kedatangannya untuk berbaur di masyarakat

Lurah Girisekar Sutarpan mengatakan bahwa kepulangan salah satu warganya yang saat ini menjadi mantan teroris ,ia mengambil sikap tidak mempermasalahkan akan hal tersebut,ia berharap dengan cara merangkulnya kedepannya akan menjadi warga masyarakat yang baik dan tidak mengulangi perbuatannya lagi
"Selamat datang kembali di kampung halaman,semoga kedepanya mas Suyoto bisa menjadi yang lebih baik dari sebelumnya" Ucap Lurah Girisekar

Ditanya tanggapan warga masyarakat tentang kepulangan mantan teroris pihaknya menjelaskan bahwa apa yang saat ini di lakukan sudah melalui mediasi terlebih dahulu yang intinya bahwa saudara Suyoto akan menetap kembali tinggal di Girisekar

Suyoto mantan Narapidana kasus terorisme secara langsung dengan kami awak media mengatakan bahwa apa yang di lalukannya menjadi pelajaran besar,dan ia mengatakan tidak akan lagi mengulangi apa yang sudah membuatnya masuk ke penjara 

"Terimakasih kepada semuanya yang telah baik dari pihak petugas,Kalurahan Girisekar,Polsek Panggang,dan warga masyarakat khususnya sudah mau menerima saya dengan baik,saya berjanji akan menjadi warga pada umumnya,saya sudah menyesalinya apa yang telah saya lakukan.( Saya saat ini sudah NKRI) " Ucap Suyoto 

Selain itu Suyoto juga mengatakan kedepanya saya akan menetap tinggal bersama kedua orang tuanya,dan akan membatu kedua orang tuanya dalam berkegiatan sehari-hari

Disinggung keterlibatannya dalan aksi terorisme pria yang akrab di panggil Yoto tersebut menjelaskan bahwa dirinya bukanlah exsekutor pem boman,hanya sebagai anggota yang mana pada saat itu dilakukannya pengrebegan oleh petugas dirinya ada bersama rekan teroris lainya,sehingga dirinya termasuk dalam jaringan terorisme dan mendaptkan hukuman 10 rahun penjara

"Saya untuk kedepanya belum kepikiran mau apa di rumah,yang utama saya akan melepas kagen terlebih dahulu dengan kedua orang tua saya yang selama ini saya tinggalkan" Pungkas Yoto

Haris

Posting Komentar

0 Komentar