TEPUS (Wartahandayani.com)_Terjadi kecelakaan yang melibatkan pengendara sepeda motor jenis Honda GL nomor polisi AB 2298 W dengan mobil Truk nomor polisi AB 8423 MD,mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami luka-luka.Rabu 14/04/2021
Diketahui identitas pengendara motor atasnama Riko Devi Saputro (20) warga Kalurahan Pacarejo,Kapanewon Semanu sedangkan pengemudi truk atasnama Wagiyono (45) warga Padukukuhan Klepu,Kalurahan Hargosari,Kapanewon Tepus
Baca juga:
Kecelakaan terjadi diruas jalan Tepus - Jepitu tepatnya di Padukuhan Bintaos,Kalurahan Sidoharjo,Kapanewon Tepus ,kejadian sekitar pukul 17:00 WIB
Kapolsek Tepus AKP Mursidiyanto menjelaskan kejadian berawal sepeda motor melaju dari arah utara menuju selatan ,saat sampai ditanjakan yang menikung ada gundugan tanah dan kerikil sehingga penhendara motor menghindar kearah kanan
Baca juga:
"Tidak disadarinya dari arah berlawanan melintas truk ,posisi yang berdekatan pemotor tidak bisa menghindar,sehingga tabrakan terjadi''ucapnya
Ia menambahakan bahwa pengendara motor mengalami luka - luka dibagian bibir,dan memar dibagian atas sebelah kanan serta lecet pada kaki
" Korban terjatuh sempat terseret dan montor terlindas dibagian depan truk"tutup kapolsek
0 Komentar