Kasus Penganiyayaan Mengunakan Senjata Tajam Diwilayah Getas Playen,Dua Pelaku Berhasil Diamankan Oleh Polisi

WONOSARI ( Wartahandayani.com)_ Dua tersangka kasus penganiyayaan dengan mengunakan senjata tajam yang terjadi di tanjakan Tugu Kalurahan Getas dengan inisial MS (23) dan HS (19) yang sempat melarikan diri berhasil diamankan jajaran Sat Reskrim Polres Gunungkidul.Selasa 06/04/2021

HS sendiri diketahui adalah seorang mahasiswa disalah satu perguruan tinggi di Yogyakarta,HS ditetapkan sebagai pelaku utama.

Diketahui mereka bukan termasuk Geng atau Sekelompok anak-anak klitih,motif tersangka adalah dendam,Datang keGunungkidul untuk mencari kelompok lain dengan secara acak tanpa melihat siapa korbannya

Baca juga:

Kepala Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Gunungkiduk Ipda Alfin Putra mengatakan tersangka utama adalah HS yang bertempat tinggal di Madukismo,Kasihan Bantul dan pada saat penyelidikan HS tidak berada di rumahnya


" HS berhasil kami amankan di Daerah Legok,Tangerang,Banten bersama Jatanras Polda DIY yang sebelumnya mendapatkan laporan bahwa HS berada di sebuah kos wilayah Legok pada tanggal 27 maret 2021 .Dari tangan pelaku kami berhasil mengamankan satu buah celana pendek berwarna abu-abu dan satu buah handphone merk Oppo A11 "jelasnya

Pihaknya menambahkan senjata tajam yang digunakan untuk melukai korban yakni Tegar berupa clurit dan golok ,oleh tersangka dibuang duakilometer dari lokasi kejadian ,saat ini dua barang bukti tersebut masih dalam pencarian


Selain itu pada tanggal 31 maret 2021 ,tersangka MS (23) yang diketahui warga Mantrijeron ,Yogyakarta berhasil diamankan di salah satu warung di wilayah Kota Gede  Yogyakarta

" Pelaku dikenakan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat RI No.12 Tahun 1951 tentang menguasai atau membawa senjata tajam dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara dan pasal 351 KUHP tentang penganiyayaan dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun penjara" Imbuhnya

Sempat masuk dalam pemberitaan sebelumnya Dua pelaku kekerasan ada di wilayah Kapanewon Playen lebih tepatnya sebelah timur jembatan Kalurahan Getas,yang mengakibatkan tangan Tegar Febriansyah (19) warga Dlingo mengalami luka dibagian jari kiri

Haris

Posting Komentar

0 Komentar